Polisi sita 120 gram sabu dari pasangan pasutri di Kalsel

id Polres Tapin, Kalimantan Selatan,Banjarmasin,Polisi sita 120 gram sabu dari pasangan pasutri di Kalsel,Tapin,Rantau,Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayi

Polisi sita 120 gram sabu dari pasangan pasutri di Kalsel

Kapolres melakukan jumpa pers melalui Vicon dengan awak media terkait tangkapan Pasutri edarkan sabu-sabu. (ANTARA/Muhammad Husien Asyari)

Banjarmasin (ANTARA) - Polres Tapin, Kalimantan Selatan, berhasil menyita dan menggagalkan peredaran 120 gram narkotika jenis sabu-sabu serta mengamankan dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri di wilayah kota setempat.

Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno dalam jumpa pers melalui video conference, di Rantau, Kamis, mengatakan bahwa kedua pelaku berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

"Pelaku diketahui berinisial NR (32) dan suaminya berinisial TR (22) warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten HSS," ujarnya.

Kapolres mengatakan, dari tangan pelaku, anggota Polsek Tapin Utara yang dibantu oleh jajaran Polres Tapin berhasil mengamankan 120 gram narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

"Dari tangan pelaku saat penangkapan kami sita 115 gram dan saat penggeledahan di rumah pelaku ditemukan 3,7 gram sabu yang sudah dikemas dalam14 paket kecil," ucapnya.

AKBP Eko juga mengatakan keberhasilan penangkapan pelaku tersebut berawal dari kegiatan patroli kemanusiaan pencegahan COVID-19 oleh anggota, saat akan dihampiri, pelaku diketahui membuang paket besar sehingga menimbulkan kecurigaan anggota kemudian melakukan pemeriksaan.

"Pelaku diamankan di Jalan Datu Suban, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, pada Selasa (7/4) malam, sekitar pukul 22.40 WITA," tutur perwira polisi itu.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dikenakan pasal 114 ayat 2 sub 112 junto pasal 132 ayat 1 tentang UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 6 tahun kurungan.

"Ini merupakan sebuah sejarah tangkapan terbanyak bagi Polres Tapin, dan kasus ini akan terus kami dalami untuk mengetahui siapa jaringan di atasnya," kata orang nomor satu di lingkungan Polres Tapin itu.