Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 26,2 kilogram sabu dan 2.186 butir pil ekstasi hasil pengungkapan kasus sepanjang bulan Februari dan Maret 2020.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang disita dari 23 tersangka itu dilakukan di Mapolda, Palembang, Kamis, dipimpin Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Heri Istu Haryono.
Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur deterjen menggunakan blender.
Pemusnahan disaksikan pula oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi, Harli Siregar dan perwakilan Badan Narkotika Nasional provinsi setempat.
Diresnarkoba, Kombes Pol Heri Istu Haryono pada kesempatan itu mengatakan pihaknya bersama instansi terkait berupaya secara maksimal melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu.
Untuk melakukan pemberantasan narkoba di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu, operasi kepolisian yang dilakukan selama ini akan lebih digencarkan lagi.
Selain itu, pihaknya juga berupaya memberikan sanksi hukum maksimal terutama terhadap pelaku pengedar dan bandar barang terlarang itu serta mengembangkan hasil penjualan barang terlarang itu kepada kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel, diharapkan partisipasi dari berbagai lapisan masyarakat.
Jika masyarakat mengetahui di sekitar tempat tinggal atau tempat aktivitas lainnya terdapat penyalahgunaan dan peredaran narkoba, diharapkan melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat, ujarnya.
Berita Terkait
Polisi musnahkan granat sisa Perang Dunia II di Serdang Bedagai
Selasa, 12 Maret 2024 19:58 Wib
Ini alasan Bea Cukai musnahkan ribuan boks roti 'after you milk bun'
Minggu, 10 Maret 2024 14:36 Wib
KPU Kotim musnahkan 1.721 surat suara lebih dan rusak
Selasa, 13 Februari 2024 22:38 Wib
Penjabat Bupati Barito Timur ikut musnahkan surat suara rusak
Selasa, 13 Februari 2024 14:25 Wib
Polres Kotim musnahkan barang bukti senilai Rp709 juta
Kamis, 8 Februari 2024 7:29 Wib
Hindari pemalsuan, Dikbud Kobar musnahkan ratusan sisa blangko ijazah
Selasa, 6 Februari 2024 19:53 Wib
Lapas Sampit musnahkan barang hasil penggeledahan
Rabu, 24 Januari 2024 17:20 Wib
Bea Cukai Palangka Raya musnahkan ribuan batang rokok dan ratusan miras ilegal
Kamis, 30 November 2023 16:52 Wib