Pemkab dan pemkot di Kalteng diminta kaji opsi penerapan PSBB

id Virus corona, covid 19, psbb, pembatasan sosial berskala besar, palangka raya, katingan, kotawaringin timur, kotawaringin barat, kapuas, barito timur

Pemkab dan pemkot di Kalteng diminta kaji opsi penerapan PSBB

Ilustrasi petugas melakukan perawatan pasien COVID-19. (ANTARA/Ist)

Palangka Raya (ANTARA) - Menyikapi semakin meningkatnya kasus positif COVID-19 di Kalimantan Tengah, pemerintah provinsi meminta pemerintah kabupaten dan kota di wilayah setempat melakukan kajian terkait opsi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Ini diperlukan sebagai upaya memperkecil risiko penularan COVID-19," kata gubernur melalui Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul saat dihubungi dari Palangka Raya, Sabtu.

Selain adanya peningkatan kasus, pihaknya juga mengidentifikasi adanya penularan lokal, sehingga sudah seharusnya saat ini PSBB menjadi sesuatu yang dipikirkan sehingga bisa menjadi opsi kebijakan.

Namun PSBB sepenuhnya tergantung kabupaten dan kota, berbeda dengan DKI Jakarta yang pemerintah kotanya hanya bersifat administratif. Penerapan PSBB di Kalteng bisa dilakukan melalui pola seperti Jawa Barat, yakni mengusulkan PSBB daerah Bogor, Tangerang, Bekasi dan sekitarnya atas inisiatif wali kota dan bupati setempat.

"Kami harapkan PSBB Ini mulai menjadi bahan kajian tim gugus di kabupaten dan kota, agar nantinya bisa memberikan masukan kepada kepala daerah. Hingga pada akhirnya PSBB bisa diterapkan di sejumlah wilayah zona merah yang kasus positif makin tinggi, ada transmisi lokal serta muncul angka kematian," katanya.

Pemprov menegaskan, pada dasarnya siap memfasilitasi pemerintah kabupaten dan kota yang ingin mengajukan PSBB, mengingat sesuai aturan PSBB diusulkan dari kabupaten dan kota.

Ia menjelaskan, pihaknya akan meneruskan kepada Kementerian Kesehatan RI agar kemudian mendapatkan persetujuan terkait penerapan PSBB tersebut. Apabila PSBB diterapkan dan ada pembahasan terkait pemenuhan kebutuhan logistik dasar masyarakat tentu bisa ditindaklanjuti.

"Bisa dibicarakan bersama, porsi pemerintah kabupaten dan kota berapa, sedangkan porsi pemerintah provinsi berapa. Semoga hal ini bisa menjadi bahan kajian kabupaten dan kota," kata dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kajian tersebut perlu dilakukan, sebab mencermati semakin meningkatnya jumlah penderita COVID-19, bahkan ada yang meninggal dan membuat angka kematian di Kalteng akibat virus tersebut menjadi sekitar empat persen.

Bahkan jika nantinya PDP COVID-19 meninggal di Kotawaringin Timur hasil tesnya positif, maka angka kematian meningkat menjadi delapan persen.