Pemkab Bartim wacanakan pemberlakuan PSBB secara bertahap

id Pemkab Bartim wacanakan pemberlakuan PSBB secara bertahap,Bupati Ampera AY Mebas,Barito Timur,Bartim,Tamiang Layang

Pemkab Bartim wacanakan pemberlakuan PSBB secara bertahap

Bupati Bartim Ampera AY Mebas. ANTARA/Habibullah

Taming Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mewacanakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara bertahap pada tiga kelurahan yakni Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah, Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur dan Kelurahan Taniran Kecamatan Benua Lima.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas saat dihubungi mengatakan, jika nanti PSBB diterapkan maka Pemkab Bartim akan menyiapkan bantuan pangan dan lauk untuk masyarakat sehingga kebutuhan sehari-hari tetap terpenuhi.

"Kalau wilayah kita terapkan PSBB maka disiapkan bantuan pangan dan lauk, dan beberapa elemen masyarakat seperti TNI, Polri, tokoh agama dan lainnya harus kompak," kata Ampera AY Mebas.

Menurut Ampera, penerapan PSBB tahap pertama yakni Kelurahan Ampah, Kelurahan Tamiang Layang, Kelurahan Taniran, Desa Banyu Landas, Desa Bentot, Desa Jeweten dan Desa Bambulung.

Pemkab Bartim saat ini sedang mendata jumlah warga dan kepala keluarga pada daerah tersebut, yang nantinya dipergunakan untuk bantuan pangan dan lauk.

Alokasikan anggaran tahap pertama bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Insentif Daerah sebesar Rp4,5 miliar. Sebelumnya, Pemkab Bartim telah menyediakan dana dari anggaran tidak terduga sebesar Rp2 miliar.

"Dana tersebut untuk pencegahan, penanganan dan dampak sosial dan ekonomi akibat dampak wabah COVID-19. Kondisi masyarakat dalam menghadapi situasi sulit ini menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak ada warga yang sampai menderita," kata Ampera.

Dalam waktu dekat, tambahnya, melakukan realokasi anggaran tahap kedua, ketiga dan keempat yang dipergunakan untuk pencegahan, penanganan, dampak sosial dan ekonomi akibat COVID-19.

Tahap kedua meliputi waktu saat ini hingga Juni. Sedangkan tahap tiga sejak Juli hingga September dan tahap keempat sejak Oktober hingga Desember.

"Saat ini kita sedang pendataan. Anggaran tahap pertama sudah kita alokasikan. Untuk dana tahapan berikutnya akan segera kita alokasikan," demikian Ampera.