Legislator ini apresiasi Pemkab Kapuas gratiskan air PDAM

id Legislator ini apresiasi Pemkab Kapuas gratiskan air PDAM,Kapuas,Air bersih

Legislator ini apresiasi Pemkab Kapuas gratiskan air PDAM

Anggota DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah, Yetty Indriana. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yetty Indriana, menyambut baik dan mengapresiasi pemerintah daerah melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat, yang telah menggratiskan tagihan pelanggan PDAM untuk ekonomi rendah.

"Atas nama masyarakat, jelas kita sangat mendukung dan apresiasi atas kebijakan PDAM tersebut. Namun perlu diingat jangan mentang-mentang digratiskan lalu semaunya menggunakan air sambungan PDAM," kata anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Yetty Indriana, di Kuala Kapuas, Kamis.
 
Menurut legislator dari Partai Gerindra ini, kebijakan tersebut sangat tepat dan berguna bagi masyarakat Kapuas dari kalangan ekonomi rendah. Apa lagi di tengah kondisi wabah virus Corona atau COVID-19 saat ini.

"Di tengah pandemi Corona, banyak warga yang terdampak dari segi ekonomi. Dengan dibebaskannya tarif PDAM selama tiga bulan, maka akan sangat membantu masyarakat karena selain membutuhkan pasokan air bersih juga membutuhkan biaya hidup lainnya," katanya.

Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kapuas II ini, juga kembali mengingatkan bagi masyarakat terkait gratisnya tarif PDAM selama tiga bulan yang dimulai bulan April, Mei hingga Juni 2020 mendatang, untuk dapat selalu berhemat juga dengan pemakaian air PDAM tersebut.

"Mewakili masyarakat, kita menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah karena telah menggratiskan tarif PDAM ini, ditengah mewabahnya COVID-19 saat ini. Semoga ini bisa bermanfaat bagi warga yang ekonomi rendah," ucap Yetty Indriana.

Sementara itu, Direktur PDAM Kabupaten Kapuas, Agus Cahyono mengimbau kepada masyarakat Kapuas tetap berhemat dalam penggunaan air bersih meski telah diberikannya pembebasan tarif atau tagihan.
 
"Tetap gunakan air seperlunya. Dan bagi pelanggan yang menunggak agar tetap membayarkan kewajiban," ucap Dirut PDAM Kapuas, Agus Cahyono.

Agus menambahkan, pemberlakuan gratis air PDAM dimulai bulan April, Mei hingga Juni 2020 mendatang, khususnya gratis bagi pelanggan golongan rumah tangga A.

Baca juga: Anggota DPRD Kapuas berikan bantuan APD ke tenaga medis COVID-19

Baca juga: Bupati Kapuas minta Posko Siaga COVID-19 di desa disiagakan 24 jam