Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Polri telah menerbitkan Surat Telegram untuk menaikkan tipe tujuh Polda.
"Benar, Mabes Polri keluarkan Surat Telegram Nomor 1189 tahun 2020. Ada tujuh Polda dinaikkan tipenya dari B menjadi A," ujar Brigjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa pertimbangan Mabes Polri menaikkan tipologi tujuh polda ini karena besarnya luas wilayah dan tingginya tingkat kriminalitas di daerah tersebut.
Argo juga menjelaskan bahwa peningkatan tipologi Polda ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Ketujuh Polda yang naik tipe itu di antaranya Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Utara, Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polda Gorontalo, Polda Maluku Utara dan Polda Papua Barat.
Dengan dinaikkannya tipe ketujuh Polda tersebut, maka posisi Kapolda nantinya akan dijabat oleh seorang jenderal bintang dua atau irjen.
"Dengan naiknya status tujuh Polda itu, nanti Kapoldanya dijabat oleh bintang dua, Irjen bukan Brigjen lagi. Selanjutnya wakapolda dan pejabat utama mengikuti (pangkatnya)," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Argo menambahkan bahwa kenaikan tipe Polda ini mulai berlaku pada 22 April 2020 nanti.
Berita Terkait
Tingkat kecelakaan lalu lintas selama Ramadhan 2024 di Kalteng menurun
Kamis, 18 April 2024 17:56 Wib
Polri gali makam korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 13:49 Wib
Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Rabu, 17 April 2024 12:50 Wib
Polisi dalami kasus pembunuhan pria yang terkubur dalam rumah
Rabu, 17 April 2024 12:46 Wib
Pascabentrok TNI AL-Brimob, kondisi kamtibmas di Sorong aman
Senin, 15 April 2024 0:22 Wib
Polisi tangkap pelaku pencurian terhadap wisatawan asal Prancis
Sabtu, 13 April 2024 21:55 Wib
Polisi ingatkan jangan pakai mobil bak terbuka saat bawa penumpang
Selasa, 9 April 2024 15:50 Wib
Polda Kalteng berangkatkan 183 penumpang melalui program mudik gratis Lebaran
Senin, 8 April 2024 18:07 Wib