Muara Teweh (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah memberikan asimilasi kepada 35 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka upaya pencegahan COVID-19 dengan mengikuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 10 tahun 2020.
Kepala Lapas Kelas II B Muara Teweh Sarwito, Sabtu mengatakan bahwa sebanyak 35 orang warga binaan yang mendapatkan asimiliasi dibebaskan dari masa tahanan dan dapat menghirup udara bebas.
"Jadi asimiliasi ini diberikan kepada para warga binaan yang terjerat pidana umum, dan warga binaan tetap mendapat pengawasan dari Bapas Muara Teweh. Hingga 16 April 2020, sudah ada 35 WBP yang telah dibebaskan dari tahanan karena mendapatkan asimilasi," kata dia.
Menurut Sarwito pemberian asimilasi ini dilakukan secara bertahap, yakni dari 1 April hingga 31 Desember 2020.
“Kita masih belum tahu persis nantinya berapa tahanan yang akan diberikan asimilasi. Kami masih melakukan pengecekan data para WBP," katanya.
Rata-rata, kata dia, warga binaan di lembaga pemasyarakatan ini yang mendapatkan asimilasi yakni narapidana yang kasus pencurian dan penganiayaan.
Pihaknya tetap berharapkan dengan bebasnya para narapidana ini dapat berbuat baik di tengah masyarakat dan tidak berbuat hukum kembali.
"Kita tidak ingin mendengar mereka yang dapat asimilasi ini kembali terjerat hukum," ujarnya.
Berita Terkait
Pensiunan PNS Barito Utara ini akui Program JKN banyak manfaat
Kamis, 28 Maret 2024 16:35 Wib
BPJS Kesehatan berikan layanan JKN selama libur Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 15:44 Wib
Kapal tugboat terbakar di Barito Utara
Selasa, 26 Maret 2024 13:08 Wib
Kecamatan Teweh Tengah dapat alokasi dana pembangunan Rp36,6 miliar
Kamis, 21 Maret 2024 22:05 Wib
Pemkab Barito Utara dukung pemprov laksanakan Pasar Penyeimbang
Selasa, 19 Maret 2024 20:43 Wib
Guru Penggerak asal Barito Utara ikuti pelatihan ke Thailand
Sabtu, 16 Maret 2024 16:35 Wib
Pj Bupati Barito Utara buka Pasar Ramadhan Muara Teweh
Selasa, 12 Maret 2024 21:21 Wib
Pemkab Barito Utara operasi pasar murah untuk stabilkan harga sembako
Selasa, 12 Maret 2024 16:42 Wib