Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran yang memperpanjang masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau work from home (WFH) hingga 13 Mei, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (work from home) bagi ASN diperpanjang sampai dengan 13 Mei 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," demikian diatur dalam SE Menteri PANRB Nomor 50 Tahun 2020 yang ditandatangani Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin.
SE tersebut merupakan perubahan kedua atas SE Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Tjahjo menambahkan pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah itu akan dievaluasi setiap dua pekan sekali untuk melihat efektivitas penerapannya, khususnya di daerah yang menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Tiap dua minggu, tim KemenPANRB mengevaluasi efektivitas dan pelayanan publik terkait WFH, khususnya di daerah yang PSBB," ucapnya menambahkan.
Bagi daerah yang menerapkan PSBB, Tjahjo meminta Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi pemerintah setempat untuk menyesuaikan sistem kerja ASN berdasarkan SE Nomor 45 Tahun 2020.
Selain itu, SE Menteri PANRB Nomor 50 Tahun 2020 juga mengimbau seluruh ASN untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi seperti yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatikan Nomor 171 Tahun 2020.
Berita Terkait
Rekrut CASN 2024, pemerintah siapkan formasi fresh graduate miliki kemampuan digital
Kamis, 14 Maret 2024 20:31 Wib
RPP tata kelola ASN dekati hasil akhir
Selasa, 12 Maret 2024 14:48 Wib
Real Madrid diminta waspadai transisi RB Leipzig
Rabu, 6 Maret 2024 17:08 Wib
Muenchen kembali raih kemenangan usai atasi RB Leipzig
Minggu, 25 Februari 2024 8:50 Wib
Ancelotti sebut Real Madrid menang dengan susah payah
Rabu, 14 Februari 2024 10:06 Wib
Pemkab Bartim usulkan penerimaan 3.074 ASN baru ke MenPAN RB
Jumat, 2 Februari 2024 17:51 Wib
Kemenpan RB terus gerak cepat matangkan skenario pemindahan ASN ke IKN
Senin, 22 Januari 2024 18:05 Wib
Konsolidasi usulan formasi CASN 2024 sampai akhir Januari
Senin, 22 Januari 2024 18:01 Wib