DPRD Seruyan sampaikan pokok pikiran di musrenbang tingkat kabupaten

id Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo ,DPRD Seruyan,Seruyan,Kalteng

DPRD Seruyan sampaikan pokok pikiran di musrenbang tingkat kabupaten

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat mengikuti musrenbang tingkat Kabupaten Seruyan melalui video di rumah jabatanya, Rabu (22/4/2020). ANTARA/Radianor

Kuala Pembuang, Seruyan (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD, dalam pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020/2021.

"Pokok pikiran yang telah kami sampaikan merupakan hasil kunjungan kerja dan hasil reses seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Jadi, semuanya itu merupakan aspirasi masyarakat yang telah diserap di lapangan," kata Eko saat dikonfirmasi di Kuala Pembuang, Rabu.

Dikatakan, DPRD Seruyan berkesimpulan yang dituangkan dalam pokok pikiran yakni pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat, penyediaan air bersih, peningkatan pelayanan kesehatan, penyediaan sarana penghubung transportasi (darat, Laut dan udara).

Eko mengatakan penambahan sarana komunikasi, pngembangan budaya lokal, peningkatan sumber daya manusia yang memadai, peningkatan hasil perikanan perkebunan dan peternakan rakyat, memelihara perdamaian dan menjaga iklim politik yang kondusif.

Selain itu, setidaknya ada sepuluh bidang pokok pikiran DPRD Seruyan yakni bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur wilayah, pertanian, pangan, kelautan dan perikanan, pariwisata, tata kelola pemerintahan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta bidang perekonomian.

Baca juga: TP-PKK Seruyan berikan nutrisi imunitas tubuh ke petugas posko COVID-19

"Kami berharap agar pokok-pokok pikiran DPRD  Seruyan dengan beberapa prioritas di atas mampu di jabarkan oleh eksekutif menjadi program dan kegiatan yang sesuai dengan visi dan misi pembangunan Pemkab, termasuk di dalamnya adalah program legislasi daerah yang akan ditetapkan untuk tahun 2020/2021 sebagai kebijakan publik," harap Eko.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menambahkan, agar prioritas dalam pokok-pokok pikiran DPRD Seruyan ini tetap di lakukan dengan memperhatikan aspek prioritas dan kemampuan keuangan daerah, sehingga apa yang dilakukan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat kabupaten yang berjulukan Bumi Gawi Hantantiring.

Baca juga: Pasien rujukan Seruyan meninggal, ditetapkan PDP di RSUD Doris Sylvanus

Baca juga: Maksimalkan peran perempuan bagian dari solusi perangi COVID-19