Legislator: Pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19 harus transparan

id DPRD Seruyan,Seruyan,Ketua DPRD Seruyan,Zuli Eko,pergeseran anggaran COVID19,Pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19 harus transparan

Legislator: Pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19 harus transparan

Ketua DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Kuala Pembuang, Seruyan (ANTARA) - Ketua DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo berharap, rencana pergeseran anggaran yang akan dilakukan pemerintah kabupaten setempat yang digunakan untuk penanganan COVID-19, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Intinya kita mendukung pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19 ini, dan kita harap dilakukan dengan lebih transparan,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko di Kuala Pembuang, Sabtu.

Eko mengatakan, mengingat dampak yang ditimbulkan dari penyebaran virus Corona ini berimbas pada berbagai sektor yang dijalankan oleh masyarakat. Salah satunya berdampak pada tingkat perekonomian masyarakat dan masih banyak lainnya.

Baca juga: Ketua DPRD Seruyan minta wartawan jaga diri cegah COVID-19

Menurut politisi PDIP itu, penyebaran COVID-19 yang meluas terjadi di berbagai daerah, khususnya Kalteng. Tentunya membutuhkan upaya penanganan yang serius dari pemerintah daerah, termasuk Pemkab Seruyan.

Upaya penanganan pencegahan tersebut, kata dia, perlu membutuhkan pendanaan khusus agar upaya pencegahan yang dilakukan Pemkab Seruyan melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, bisa dilakukan lebih maksimal.
 
“Virus Corona ini merupakan masalah serius bagi kita semua. Oleh sebab itu harus diatasi secara bersama-sama, karena dampak yang ditimbulkan sangat cukup dirasakan oleh masyarakat setempat,” ungkap Eko.

Baca juga: Cegah COVID-19, masyarakat di Seruyan diminta ikuti anjuran pemerintah

Baca juga: Pentingnya partisipasi masyarakat guna memutus penyebaran COVID-19, kata Ketua DPRD Seruyan


Selain itu, pihaknya juga menyampaikan, dalam hal pergeseran anggaran perlu adanya pengawasan terutama dari segi penggunaan dana yang dialihkan untuk penanganan COVID-19.

“Penggunaan dana harus bisa diawasi secara ketat oleh pihak-pihak terkait. Artinya, penggunaan dilakukan secara transparan dengan tetap mengacu pada aturan yang ditetapkan,” katanya.

Ia menambahkan, dengan upaya-upaya pencegahan yang dilakukan serta didukung dari seluruh masyarakat diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kabupaten berjuluk 'Bumi Gawi Hantantiring'.

“Kita harap dengan upaya pencegahan yang maksimal bisa menghentikan wabah virus corona tersebut,” demikian Zuli Eko Prasetyo.

Baca juga: DPRD Seruyan sampaikan pokok pikiran di musrenbang tingkat kabupaten

Baca juga: Perda inisiatif CSR Seruyan ditargetkan selesai 2020