Kadinkes Kalteng : Distribusi APD ke puskesmas tanggung jawab kabupaten dan kota

id Virus corona, covid 19, kalteng, kalimantan tengah, dinas kesehatan, dinkes, palangka raya, apd, alat pelindung diri, puskesmas, hazmat, jas hujan, ti

Kadinkes Kalteng : Distribusi APD ke puskesmas tanggung jawab kabupaten dan kota

Bantuan APD dari pemerintah pusat yang tiba di Palangka Raya, Kalimantan Tengah baru-baru ini. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menjelaskan, ada pembagian kewenangan dalam pendistribusian kelengkapan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.

Dalam hal ini, provinsi hanya bertanggung jawab mendistribusikan sampai ke tingkat Dinas Kesehatan kabupaten dan kota, katanya saat dihubungi dari Palangka Raya, Minggu.

"Sedangkan pembagian ke puskesmas, sepenuhnya menjadi tanggung jawab kabupaten dan kota," ungkapnya yang juga menjabat Wakil Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng tersebut.

Pihaknya mendistribusikan bantuan pusat terkait logistik COVID-19, berupa APD dan kebutuhan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satunya seperti ke Palangka Raya pada 25 April 2020 lalu.

Logistik kesehatan yang disalurkan pada saat itu ke Palangka Raya, berupa baju APD ('cover all suit') kepada Dinas Kesehatan 675 buah dan RSUD 855 buah, APD 5 item sebanyak 10 buah kepada Dinas Kesehatan, masker bedah kepada Dinas Kesehatan 33.600 buah dan RSUD 4.300 buah, serta alat tes cepat atau 'rapid test' kepada Dinas Kesehatan 420 buah dan RSUD 80 buah.

Baca juga: DPRD pertanyakan dimana bantuan APD dari pemerintah pusat?

Baca juga: 3.100 APD didistribusikan ke Kalteng melalui jalur udara

Baca juga: FKIJK dan OJK Kalteng bantu penuhi kebutuhan tenaga medis di RSUD Doris Sylvanus


Lebih lanjut ia menjabarkan, level proteksi untuk pelayanan COVID-19 ada tiga. Level satu untuk mereka yang bekerja di poli klinik, level dua untuk mereka yang bekerja di ruang perawatan dan level tiga untuk mereka yang bekerja di ruang isolasi.

Menanggapi adanya petugas kesehatan yang menggunakan jas hujan saat melaksanakan tugasnya, Suyuti memaparkan, apabila melihat gambar yang ada, sepertinya pelayanan tersebut di poli klinik. Jadi kebutuhan proteksinya level satu dan tidak perlu pakai hazmat, cukup menggunakan masker bedah dan sarung tangan.

"Kalau mau nambah lagi, cukup tambah 'face shield' atau pelindung muka dan tidak perlu kacamata Google," ungkapnya.

Sebelumnya ia juga menjelaskan, bantuan APD maupun masker yang diterima dari pemerintah pusat tidak semuanya didistribusikan ke kabupaten dan kota.

Baca juga: Pemerintah pusat mestinya mengatur HET terkait APD

Baca juga: Bupati Sukamara serahkan bantuan APD ke fasilitas pelayanan kesehatan


Petunjuk pembagian dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI, salah satu yang harus pihaknya lakukan yaitu mengalokasikan APD dan masker untuk persediaan cadangan.

Ia mengatakan, jika dibagikan habis atau secara sekaligus pada satu kesempatan, nantinya akan menyulitkan pihaknya saat ada daerah atau rumah sakit yang kehabisan persediaan APD maupun masker.