Kapolri beri pin emas pada polisi yang dipukul saat sosialisasi COVID-19

id Bripka Saifuddin ,Anggota Polsek Lueng Bata, Polresta Banda Aceh,Kapolri beri pin emas pada polisi yang dipukul saat sosialisasi COVID-19,Kapolri Idha

Kapolri beri pin emas pada polisi yang dipukul saat sosialisasi COVID-19

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada menyerahkan penghargaan Kapolri kepada Bripka Saifuddin, anggota Polri yang mengalami pemukulan saat sosialisasi COVID-19 di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Senin (4/5/2020). Antara Aceh/HO/Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh (ANTARA) - Anggota Polsek Lueng Bata, Polresta Banda Aceh, Bripka Saifuddin yang dipukul oknum mahasiswa saat menyosialisasikan pencegahan penyebaran COVID-19 beberapa waktu lalu menerima pin emas dan penghargaan dari Kapolri Idham Azis.

Penghargaan Kapolri tersebut diserahkan Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada kepada Bripka Saifuddin di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Senin. Penyerahan penghargaan turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Aceh.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan Bripka Saifuddin bertugas sebagai Banit Intelkam Polsek Lueng Bata, Polresta Banda Aceh.

Baca juga: Polisi korban penembakan dapat kenaikan pangkat

"Bripka Saifuddin mendapatkan penghargaan dinilai berprestasi karena menjadi korban pemukulan saat menyosialisasikan Maklumat Kapolri dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Atas prestasinya tersebut, Bripka Saifuddin mendapatkan pin emas dan piagam penghargaan dari Kapolri. Sedangkan pelaku pemukulan terhadap bintara Polri tersebut diproses secara hukum.

Pemukulan terhadap anggota Polri tersebut berawal ketika Bripka Saifuddin bersama unsur Muspika Luengbata menyampaikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku teror bom di Masjid Nurul Yaqin di Seruyan

Maklumat Kapolri tersebut disampaikan kepada masyarakat di sebuah warung kopi di Gampong Blangcut, Kecamatan Luengbata, Kota Banda Aceh pada Kamis (26/3) petang. Dalam sosialisasi tersebut ada larangan berkumpul di suatu tempat.

Ketika sosialisasi berlangsung, tiba-tiba tersangka MAM, yang merupakan mahasiswa, bangun dari tempat duduk seraya menyampaikan perkataan kasar kepada Bripka Saifuddin. Bripka Saifuddin yang mendengar perkataan tersebut berupaya menenangkan tersangka.

Tersangka yang sebelumnya meninggalkan tempat duduknya, berbalik dan menuju korban. Tersangka langsung memukul bagian belakang kuping sebelah kiri korban sambil mengucapkan kata-kata tidak pantas.

Berdasarkan keterangan rekannya, tersangka MAM saat itu sedang emosi karena ada persoalan dengan orang tuanya, sehingga anggota Polri menjadi sasaran kemarahan tersangka.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Muara Teweh

Baca juga: Sejumlah polisi dikepung 'kawanan bandar narkoba' saat penggrebekan di Palangka Raya

Baca juga: Pelaku begal ditembak mati oleh polisi