Umat Islam di Kapuas diimbau tidak shalat berjamaah di masjid cegah COVID-19

id Umat Islam di Kapuas tidak shalat berjamaah di masjid cegah COVID-19, Kapuas, virus Corona, COVID-19

Umat Islam di Kapuas diimbau tidak shalat berjamaah di masjid cegah COVID-19

Tim III Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, melaksanakan sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 di salah satu Masjid yang berada di Kecamatan Kapuas Timur, Senin (4/5/2020). ANTARA/ HO-Diskominfo Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, kembali mengimbau kepada masyarakat khususnya umat Islam di daerah setempat untuk sementara waktu tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid seperti shalat Jumat maupun tarawih dan menggantikannya dengan shalat di rumah saja.

"Dalam situasi wabah ini, hendaknya kita jangan dulu memaksakan melaksanakan ibadah shalat berjamaah di masjid, namun menggantinya dengan ibadah di rumah saja,” harap Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Masrani di Kuala Kapuas, Senin.

Hal ini disampaikan olehnya, saat melaksanakan sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 di beberapa masjid yang berada di Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.

“Kepada masyarakat agar jangan berkumpul-kumpul dulu demi memutus mata rantai penularan virus Corona ini," imbau Masrani.

Sosialisasi tersebut dihadiri Ketua Majelis Syariah NU KH Muchtar Ruslan, Ketua FKUB KH Masyumi Rivai, perwakilan dari Dinas Kesehatan, TNI/Polri serta pula para pengurus di masing-masing masjid.

Baca juga: Satu lagi OTG warga Kapuas terkonfirmasi positif COVID-19

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kapuas terus bertambah hingga menjadi 10 orang


Beberapa masjid yang menjadi tempat sosialisasi tersebut diantaranya Masjid Baital Mukarram Desa Anjir Mambulau Timur, Masjid At Taqwa Desa Anjir Mambulau Barat dan Masjid At Muhajirin Desa Anjir Mambulau Barat.

Ketua Tim III Gugus Tugas Percepatan Pananganan COVID-19 Kabupaten Kapuas dr Jum'atil Fajar, menyampaikan kepada para pengurus masjid tentang tata cara pencegahan penyebaran COVID-19 yang salah satunya yaitu saling menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Dikatakannya pula bahwa wabah virus yang terjadi sekarang ini merupakan sebuah pandemi yang artinya telah menyebar di seluruh dunia dan belum ditemukan obatnya.

“Untuk itu saya mengajak agar para masyarakat mengikuti anjuran yang sudah banyak diedarkan oleh Pemerintah, Tokoh Ulama dan juga Maklumat Kepolisian,” kata Jum'atil Fajar.

Sementara itu, setelah mendengarkan dan memahami sosialisasi yang telah diberikan oleh Tim, para pengurus masjid setuju dan sepakat untuk mengikuti anjuran-anjuran yang telah diberikan oleh pemerintah. Hal itu ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan bersama oleh Tim III Gugus Tugas dan pengurus masjid.

Baca juga: Penghuni Rutan Kapuas diberi bantuan

Baca juga: Warga Kapuas positif COVID-19 bekerja di Murung Raya

Baca juga: Seorang PDP meninggal dunia saat dirujuk ke RSUD Kapuas