Satpol PP Kapuas diminta segera sosialisasikan penggunaan masker

id Satpol PP Kapuas diminta segera sosialisasikan penggunaan masker, Kapuas,Virus Corona, COVID-19

Satpol PP Kapuas diminta segera sosialisasikan penggunaan masker

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, saat memimpin rapat koordinasi evaluasi terhadap upaya penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Kapuas, di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Senin (5/5/2020). ANTARA/ HO-Diskominfo Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat, meminta Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) setempat bekerja sama dengan TNI/Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk segera melakukan sosialisasi penggunaan masker, terutama bagi masyarakat yang masih beraktivitas di pasar.

“Apabila dalam kurun waktu tiga hari masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker terutama di daerah pasar akan dirazia. Kalau perlu buat surat keputusan apabila terdapat masyarakat tidak menggunakan masker maka akan didenda. Kurangi keluar rumah, jaga jarak, tidak menghadiri tempat keramaian dan mencuci tangan sesering mungkin,” pinta Ben Brahim S Bahat di Kuala Kapuas, Selasa.

Permintaan tersebut disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini menyikapi semakin meluasnya penyebaran wabah penyakit akibat Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) di kabupaten tersebut.

Selain itu, adanya stigma masyarakat terhadap pasien COVID-19, masyarakat yang berobat tidak terbuka kepada tim medis, masih ada masjid atau langgar yang melakukan kegiatan mengumpulkan banyak orang dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam melaksanakan anjuran pemerintah yaitu menggunakan masker, tetap di rumah, jaga jarak dan rajin mencuci tangan.

Oleh karana itu, Ben memerintahkan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas untuk dapat melaksanakannya dalam rangka upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah setempat.

Untuk Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, Ben meminta agar mensosialisasikan secara tegas menggunakan mobil keliling kepada masyarakat untuk memberitahukan secara detail bahwa COVID-19 merupakan virus yang sangat berbahaya, salah satunya dengan mengurangi keluar rumah, kecuali hal yang sangat mendesak atau penting. 

Selain itu, masyarakat diminta jangan bepergian. Posko di perbatasan agar diperketat untuk mengurangi mobilisasi masyarakat yang keluar masuk Kota Kuala Kapuas.  

Kemudian, ia juga mengimbau agar dilaksanakan secara berkesinambungan penyemprotan desinfektan, baik di rumah, gang dan jalan umum, terutama daerah yang sudah masuk zona merah. 

Untuk pembagian sembako, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng ini menegaskan agar bantuan sosial berupa sembako dan lain-lain untuk segera dibagikan kepada masyarakat sampai ke pelosok-pelosok desa dan harus benar-benar tepat sasaran.

 "Saya perintahkan kepada para camat untuk mengevaluasi dengan sungguh-sungguh pembagian bantuan sosial berupa sembako ini ke masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang betul-betul membutuhkan tidak mendapatkan bantuan tersebut," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ben menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang telah bersinergi dengan TNI/Polri. Kepada TNI/Polri ia berharap untuk melakukan edukasi dan langkah-langkah konkret dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Kapuas.

Sementara itu, rapat gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas dilaksanakan terkait evaluasi terhadap upaya penanganan yang telah dilakukan serta rencana penanganan selanjutnya. Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kapuas tersebut dipimpin Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.

Baca juga: Polisi tembak pembacok yang menewaskan seorang penjual buku di Kapuas

Baca juga: Dua PDP terkait COVID-19 Kapuas meninggal