Medan (ANTARA) - Satresnarkoba Polres Madina menangkap tiga pelajar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) karena menyalahgunakan masa belajar di rumah yang diterapkan di masa pandemi COVID-19 dengan melakukan bisnis sabu.
"Ketiga pelajar ini masing-masing berinisial AA, YL dan IY," kata Kanit Satresnarkoba Polres Madina Bripka Jack Fernando Siregar yang dikonfirmasi di Medan, Rabu.
Baca juga: BNNP: Satu dari 100 pelajar di Aceh korban narkoba
Baca juga: Waspada, paket hemat sabu menyasar pelajar
Baca juga: Polresta Tangerang ciduk pemasok sabu-sabu ke pelajar
Ia mengatakan, penangkapan ketiga pelajar ini berawal dari informasi masyarakat. Atas informasi tersebut personel Satresnarkoba Polres Madina menyamar sebagai pembeli dan memesan narkoba.
Pelaku kemudian meminta kepada polisi yang menyamar untuk datang ke Desa Padang Laru, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina.
Saat akan bertransaksi, ketiga pelaku kemudian diringkus berikut dengan barang bukti 4 paket sabu-sabu seberat 2 gram.
Saat diinterogasi, ketiga pelajar ini mengaku mendapat barang haram tersebut dari bandar sabu yang diketahui berinisial D yang merupakan kenalan dari YL dan meminta untuk mengedarkan sabu. YL kemudian mengajak rekannya AA dan IY untuk menjalankan bisnis haram tersebut.
"Mereka ingin mendapatkan uang jajan. Mereka mengaku tidak mendapat uang jajan dari orang tua di masa belajar di rumah akibat corona hingga nekad menjual sabu," jelasnya.
Ketiga pelajar tersebut terancam hukuman 4 sampai dengan 6 tahun penjara akibat nekad menjual sabu-sabu, demikian Bripka Jack Fernando Siregar.
Berita Terkait
Selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia, polisi tangkap 5 tersangka
Rabu, 17 April 2024 12:52 Wib
BNNP Kalteng tangkap dua pemuda pemilik sabu dari Sampang Madura
Selasa, 26 Maret 2024 15:40 Wib
Benarkah salak berisi sabu dari China beredar di Indonesia? Ini faktanya!
Selasa, 19 Maret 2024 8:50 Wib
Penyelundupan 70 kilogram sabu di Lampung digagalkan
Selasa, 12 Maret 2024 14:55 Wib
Pemusnahan sabu-sabu senilai Rp286 juta lebih di Kotawaringin Timur
Kamis, 7 Maret 2024 15:03 Wib
Kejaksaan Sumut tuntut hukuman mati enam kurir 45 kilogram sabu
Rabu, 6 Maret 2024 12:53 Wib
BNNP Kalteng tangkap kurir dan pemasok sabu lintas provinsi
Senin, 26 Februari 2024 17:39 Wib
Peredaran 52 kg sabu-sabu dari jaraingan Jawa dan Sumatra
Jumat, 23 Februari 2024 15:47 Wib