Kekhawatiran masyarakat berobat ke faskes harus diantisipasi, kata Legislator Kapuas

id Dprd kapuas, kuala kapuas, rumah sakit, tenaga medis, insentif, virus corona, covid 19

Kekhawatiran masyarakat berobat ke faskes harus diantisipasi, kata Legislator Kapuas

Anggota DPRD Kapuas, Kunanto. (ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Kunanto mendorong agar pemerintah daerah bisa mengantisipasi adanya kekhawatiran masyarakat untuk berobat ke fasilitas kesehatan selama pandemi COVID-19.

"Diperlukan sejumlah upaya dari pemerintah daerah, guna menjauhkan paradigma masyarakat akan takutnya berobat ke rumah sakit, puskesmas maupun faskes lainnya," katanya di Kuala Kapuas, Kamis.

Dalam hal ini, pemda didorong memperjelas siapa saja petugas medis yang melakukan penanganan pasien terkait COVID-19, baik dokter, perawat dan lainnya.

Menurut politisi Partai Nasdem itu, Dinas Kesehatan maupun RSUD Kapuas perlu memerhatikan hal tersebut. Agar pelayanan di bidang kesehatan, baik penanganan terkait COVID-19 maupun penyakit lainnya bisa dilakukan secara optimal.

Kemudian petugas medis yang melakukan penanganan pasien terkait COVID-19, diharapkan diberikan perhatian khusus dan tambahan insentif, karena mereka merupakan garda terdepan dalam mengatasi pandemi yang terjadi hingga saat ini.

Apabila dirasa perlu, petugas medis yang menangani pasien terkait COVID-19 untuk sementara waktu disediakan fasilitas berupa akomodasi atau tempat tinggal khusus bagi mereka.

"Petugas medis ini juga perlu diberikan jaminan dan asuransi, bagi mereka untuk anak-anaknya yang ditinggalkannya apabila gugur dalam bertugas. Mereka adalah pejuang yang berjasa dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kapuas tersebut.

Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) V itu, juga sangat mendukung pergeseran anggaran pemerintah untuk penanganan COVID-19 di wilayah setempat.

“Saya harapkan pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19 diutamakan untuk tenaga medis, baik tambahan insentif, kelengkapan bertugas dan lainnya,” jelas Kunanto.