Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mencatat 14.723 Kepala Keluarga di wilayah setempat menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako yang sedang disalurkan.
"Saat ini sudah berjalan, termasuk untuk perluasan atau penambahan jumlah untuk BPNT itu," kata Kepala Dinsos Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Kamis.
Dikatakan, untuk bantuan program khusus Bantuan Sosial Tunai (BTS) yang sebesar Rp. 600.00 per bulan untuk tiga bulan, juga akan segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima. Bahkan, rencananya, Senin (11/5), akan Pemkab Kapuas meluncurkan penyalurannya bersama PT Pos Indonesia dengan jumlahnya 18.414 KK, dan untuk tahap I sebanyak 15.723 KK.
Budi mengatakan untuk syarat penerima program khusus BTS ini sendiri, katanya, yang terpenting warga tersebut benar-benar miskin, rentan miskin dan terdampak, baru mendapatkan bantuan BTS tersebut. Dan, seandainya ada masyarakat Kabupaten Kapuas, yang masih belum dapat atau menerima bantuan tersebut, pihaknya akan memasukkan ke skema bantuan provinsi atau kabupaten. Perlu diingat juga, katanya, selain bantuan tersebut ada juga bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa.
Baca juga: Kekhawatiran masyarakat berobat ke faskes harus diantisipasi, kata Legislator Kapuas
"Masyarakat harus mengetahui juga penyaluran bantuan-bantuan yang diberikan oleh pemerintah, mana bantuan PKH, BPNT, BTS, BLT dan sebagainya yang diterima. Ini semua ada kriterianya yang menerima bantuan tersebut jangan sampai salah pengertian," katanya.
Untuk menjamin transparansi, Informasi By Name By Adress penerima bantuan, kata mantan Camat Bataguh ini, masyarakat bisa melihat langsung diakses atau situs resmi Dinsos Kabupaten Kapuas.
Kepala Dinsos Kapuas itu mengatakan, apabila masyarakat yang ingin mengetahui secara jelas, dapat melihat di situs Dinsos. Bahkan, data BNBA juga akan disampaikan ke Desa/Kelurahan untuk diumumkan kepada masyarakat.
"Bagi masyarakat yang merasa belum terdata atau mendapatkan bantuan silahkan untuk melaporkan diri ke kelurahan atau desa setempat, untuk nantinya bisa dilakukan verifikasi dan diusulkan bantuan melalui skema bantuan lainnya," demikian Budi.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 Kapuas berkurang, begini penjelasannya
Baca juga: Sanksi menanti warga Kapuas tidak menggunakan masker
Baca juga: Tukang ojek dan becak di Kapuas diajari cara cegah COVID-19
Berita Terkait
Pemkab kembali lanjutkan sosialisasi program Jaga Desa di Kapuas Timur
Rabu, 27 Maret 2024 22:25 Wib
Pemkab Barito Timur dapat kouta 2.777 formasi CASN pada tahun 2024
Rabu, 27 Maret 2024 22:15 Wib
DPRD Murung Raya terima kunker DPRD Gunung Mas
Rabu, 27 Maret 2024 22:08 Wib
Kemenkumham Kalteng dan Pemkab Kapuas harmonisasi peraturan daerah
Rabu, 27 Maret 2024 22:01 Wib
Diperlukan langkah komprehensif menyelesaikan konflik pertanahan di Kalteng
Rabu, 27 Maret 2024 21:55 Wib
Divisi Keimigrasian lakukan Monev di Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
Oknum polisi penembak seorang warga Desa Bangkal didakwa pasal berlapis
Rabu, 27 Maret 2024 21:45 Wib
Pemprov Kalteng tentukan waktu pemberian THR ASN, berikut penjelasannya
Rabu, 27 Maret 2024 9:41 Wib