Pengambilan BST di Kantor Pos Kapuas abaikan protokol COVID-19

id abaikan protokol COVID-19,Kapuas,Kantor Pos Kapuas,Kepala Kantor Pos Kapuas Boinie,BST,Pengambilan BST di Kantor Pos Kapuas abaikan protokol COVID-19

Pengambilan BST di Kantor Pos Kapuas abaikan protokol COVID-19

Puluhan warga Kapuas Kalimantan Tengah memadati Kantor Pos setempat untuk pengambilan Batuan Sosial Tunai (BTS) tanpa mentaati aturan protokol COVID-19, Kamis (14/5/2020). ANTARA/ All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Jalan Tambun Bungai Kota Kapuas, Kapbupaten Kapuas Kalimantan Tengah, membludak dipenuhi kerumunan warga yang ingin mengambil bantuan sosial dalam bentuk uang tunai, tanpa mentaati dan mengabaikan protokol COVID-19.

"Semula pembagian BST sudah diatur, agar tetap memperhatikan protokol COVID-19. Karena itu telah disiapkan cuci tangan di bagian depan dan disiapkan tempat duduk yang jaraknya sudah diatur," kata Kepala Kantor Pos Kapuas Boinie di Kuala Kapuas, Kamis.

Boinie menjelaskan, bahwa kondisi jadi berubah tidak teratur saat kerumunan massa seperti ini, karena banyaknya warga yang tidak masuk dalam daftar penerima BST ikut datang, hanya sekedar untuk menemani keluarga nama-nama penerima BST tersebut.

"Jadi yang tidak dapat juga ikut datang, itu yang membuat tidak teratur," ujarnya.
Puluhan warga Kapuas Kalimantan Tengah memadati Kantor Pos setempat untuk pengambilan Batuan Sosial Tunai (BTS) tanpa mentaati aturan protokol COVID-19, Kamis (14/5/2020). ANTARA/ All Ikhwan

Ia mengatakan, bahwa pihaknya tidak menyangka terjadinya penumpukan dan kerumunan masa tersebut. Padahal, pihaknya sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat maupun Kepala Desa (Kades) di wilayah penerima BST untuk pengambilan hendaknya tidak bergerombol dan tetap jaga jarak, apalagi yang terdata bakal menerima karena penerima sudah 'by name by address'.

Sementara untuk daftar penerima BST semuanya di Kabupaten Kapuas berjumlah 81.000 Kepala Keluarga (KK). Untuk pembagian tahap pertama. Dan dibagikan untuk empat kelurahan di daerah setempat terlebih dahulu dan selanjutnya dibagikan secara bertahap.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Linmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Nazmianoor mengatakan, bahwa pihaknya sudah meminta kepada pihak Kantor Pos Kapuas, agar dapat memberikan imbauan-imbauan dan edukasi kepada penerima BST baik keluarga pengatar maupun penerima untuk mentaati aturan protokol COVID-19, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kemarin kan terjadi penambahan bahkan ada yang meninggal, kita tidak mau ada penambahan lagi. Karena apa yang telah dilakukan pihak Kantor Pos sama sekali tidak mengindahkan imbauan pemerintah pusat maupun daerah. Padahal Pemkab Kapuas telah berupaya dengan susah payah untuk menghindari terjadinya kerumunan massa," kata pria yang akrab disapa Nazmi ini.