Kapolresta Palangka Raya pantau harga sembako di pasar tradisional

id Kapolresta Palangka Raya pantau harga sembako di pasar tradisional, Palangka raya, jaladri

Kapolresta Palangka Raya pantau harga sembako di pasar tradisional

Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri (kanan) berbincang dengan salah satu pedagang yang berada di kawasan pasar Rajawali, Kamis (14/5/2020). ANTARA/HO-Humas Polresta Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Kapolresta Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Kombes Dwi Tunggal Jaladri bersama jajarannya melakukan pengecekan stabilitas harga sembako di kawasan pasar Rajawali di tengah pandemi COVID-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar selama dua pekan.

"Pengecekan ini guna mengetahui harga sembako di tengah pemberlakuan PSBB serta menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah," kata Jaladri di Palangka Raya, Kamis.

Dia menegaskan, berdasarkan pengakuan sejumlah pedagang di pasar setempat, beberapa bahan kebutuhan pokok mengalami perubahan harga yang disebabkan oleh tidak adanya pasokan dari daerah luar.

Kondisi itu mengakibatkan bahan-bahan produksi lokal yang ada di pasar tradisional di Kota Palangka Raya, dengan cepat terjual dan dibeli oleh para konsumen.

"Sebenarnya ada keuntungan bagi produsen lokal terutama untuk ikan dan ayam, sebab mereka dapat menentukan harga dasar kondisi di Kota Palangka Raya, terlepas dari patokan harga di luar daerah yang selama ini kerap kali dapat merugikan mereka," ucapnya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menambahkan, untuk aktivitas pedagang di pasar tersebut berjalan dengan normal meskipun ada penurunan harga sandang. 

Uuntuk bahan pangan, harga mengalami kenaikan yang cukup drastis namun masih masuk akal dan terjangkau oleh konsumen. Namun hal seperti itu sama sekali tidak ada mempengaruhi daya beli masyarakat.

"Untuk daya pembeli masyarakat meski di tengah penerapan PSBB selama 14 hari, sama sekali tidak berpengaruh. Daya beli tetap normal seperti hari-hari biasanya," ungkap Jaladri.

Sebelum meninggalkan lokasi pasar Rajawali Kota Palangka Raya tersebut, Jaladri juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah mematuhi aturan PSBB.

Aturan tersebut yakni dalam penggunaan masker pada saat berada di luar rumah, menjaga jarak selama beraktivitas serta hal lainnya sehingga mengantisipasi penularan wabah COVID-19 yang sudah dua bulan ini melanda Kota Palangka Raya.

"Kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi mengenai pandemi COVID-19 ini. Semoga dengan tingginya kesadaran tersebut, wabah yang sudah banyak membuat keresahan warga itu segera berakhir dan aktivitas warga bisa kembali normal kembali," demikian Jaladri.

Baca juga: Gubernur Kalteng salurkan bantuan sembako kepada mahasiswa

Baca juga: Oknum petugas PSBB minta uang ke masyarakat, ini respon Fairid