Ini penjelasan kepala desa soal penolakan pemakaman PDP COVID-19 Kapuas

id Ini penjelasan kepala desa soal penolakan pemakaman PDP COVID-19 Kapuas, Kapuas, Virus Corona, COVID-19

Ini penjelasan kepala desa soal penolakan pemakaman PDP COVID-19 Kapuas

Kepala Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Rahmat Kartolo (baju hitam) bersama anggota Polsek Kapuas Timur, saat ingin memberikan pemahaman kepada warga yang menolak jenazah dimakamkan, Rabu (13/5/2020) lalu. ANTARA/ HO-Polsek Kapuas Timur

Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rahmat Kartolo mengatakan, penolakan sejumlah warga terhadap pemakaman jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pada Rabu (13/5) lalu di komplek pemakaman Masjid Al Muhajirin desa setempat, dikarenakan kurang mengertinya warga terhadap tata cara aturan situasi pandemi COVID-19 saat ini.

"Makanya bersama Sekdes, kita langsung mengedukasi warga bahwa prosedur pemakaman saat pandemi memang protap menggunakan APD (alat pelindung diri), dan segala tata cara pemakaman sudah ditangani tenaga yang telah ditunjuk, serta tidak berakibat buruk pada sekeliling yang masih hidup," kata Rahmat Kartolo di Kuala Kapuas, Kamis.

Dijelaskannya, kejadian itu bermula saat pihak keluarga meminta kepada ketua alkah tempat pemakaman untuk memakamkan pasien tersebut di tempat itu. Kebetulan, ketua pengurus pemakaman masih ada kaitan saudara dengan PDP  yang meninggal dunia tersebut. 

Saat itu disebutkan bahwa orang akan dimakamkan itu meninggal dunia karena mengalami pembuluh darah pecah dan sesak nafas.

Penggalian lubang kubur untuk pemakaman jenazah pun sudah dilakukan. Namun saat pemakaman akan dilakukan, warga melihat rombongan yang membawa jenazah menggunakan APD lengkap, sehingga sontak membuat salah satu warga kaget. 

“Secara spontan salah satu warga kaget dan panik lalu bersuara mengatakan penolakan dan diikuti warga lainnya yang ada di sekitar tempat itu. Walaupun kami dan anggota Polsek yang ada di tempat kejadian berusaha meyakinkan, tapi warga bersikukuh tetap menolak,” katanya.

Pihaknya pun memberi solusi untuk menyiapkan alkah lain yakni di km 3,5 sebagai alternatif. Tetapi dari pihak keluarga almarhum akhirnya membawa jenazah ke lokasi lain yakni di tempat pemakaman Komplek Muhammadiyah di Jalan Pemuda Kuala Kapuas.

Dalam kejadian ini, Rahmat sangat menyesalkan adanya penolakan sejumlah warga tersebut, hingga kejadian penolakan itu beredar dan menjadi pemberitaan yang akibat ulah hanya beberapa orang saja melakukan penolakan. 

Kejadian itu diakui membawa dampak terhadap warga Desa Anjir Mambulau Barat, seolah tidak respek dan tidak mendukung kepada pasien yang meninggal akibat pandemi COVID-19 ini. 

Namun kini dia meyakinkan bahwa warganya sudah memahami kondisi saat ini. Warga sudah bisa menerima bahwa tidak ada masalah untuk memakamkan orang yang meninggal terkait COVID-19.

“Setelah diberi pengertian dan pemahaman, warga mengerti, bahkan rencana kami malah akan menyiapkan lahan apabila ada yang mau menguburkan pasien terkait COVID-19,” katanya.

Baca juga: Pemakaman seorang PDP COVID-19 di Kapuas mendapat penolakan dari warga

Baca juga: Satu lagi pasien COVID-19 di Kapuas dinyatakan sembuh