Duta Mall terapkan pemeriksaan ganda cegah COVID-19

id duta mall,terapkan pemeriksaan ,ganda,cegah covid-19,banjarmasin

Duta Mall  terapkan pemeriksaan ganda cegah COVID-19

Warga melintas di pertokoan yang tutup di Duta Mall Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (7/4/2020). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/pras.

Banjarmasin (ANTARA) - Pusat perbelanjaan Duta Mall Banjarmasin menerapkan protokol kesehatan yang ketat terkait pencegahan COVID-19 sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan arahan Dinas Kesehatan.

"Kami lakukan pemeriksaan ganda mencegah penyebaran COVID-19 di areal mall," kata Manajer Operasional Duta Mall Banjarmasin, Yenny Purwanti, Minggu.

Dikatakan dia, setiap pengunjung dan karyawan dilakukan pengukuran suhu tubuh sebelum masuk ke area mall. Kemudian pengukuruan suhu kembali oleh beberapa tenant nasional di dalam area mall dan penyediaan tempat cuci tangan di depan tenan.

"Jadi benar-benar pemeriksaan ganda pengunjung yang masuk," kata dia.

Selain pengecekan suhu tubuh, pengunjung dan karyawan mall juga diwajibkan menggunakan masker, termasuk tersedianya tempat cuci tangan dan hand sanitaizer di semua tenan dan beberapa titik di area mall.

"Bagi pengunjung yang tak menggunakan masker mohon maaf tidak diizinkan masuk mall. Bahkan aturan ini juga berlaku bagi anak kecil sekali pun," tegas Yenny.

Sejumlah langkah lain juga dilakukan. Seperti penyemprotan disinfektan setiap hari dan berkala. Pengaturan antrian jaga jarak dan mengatur area yang berjarak. Termasuk dalam lift juga dipastikan penjagaan keamanan untuk sortir yang masuk tetap jaga jarak.

"Penyesuaian jam operasional dan tenan pun menyediakan jasa online buat yang ingin belanja tanpa harus ke mall. Pengawasan yang dilakukan terus menerus oleh tim patroli kami dan penindakan tegas kepada pelanggaran yang ditemukan baik ke pengunjung atau tenan," kata Yenny.

Manajemen Duta Mall juga berkomitmen mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin. Bahkan, jauh sebelum PSBB diberlakukan, pusat perbelanjaan modern terbesar di Kalimantan Selatan itu berinisiatif menutup sejumlah tempat sejak 24 Maret 2020 guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.