BNN geledah pabrik sabu di kompleks perumahan, empat tersangka diamankan

id pabrik sabu di kompleks perumahan,BNN geledah pabrik sabu di kompleks perumahan, empat tersangka diamankan,Semarang,perumahan Bukit Semarang Baru,Mije

BNN geledah pabrik sabu di kompleks perumahan, empat tersangka diamankan

Petugas gabungan BNN Jatim dan Jateng menggeledah sebuah rumah di Perumahan BSB, Mijen, Kota Semarang, Minggu malam, yang diduga merupakan pabrik sabu. (ANTARA/ HO-BNN Jateng)

Semarang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur didukung BNN Jateng menggeledah sebuah rumah di kompleks perumahan Bukit Semarang Baru (BSB), Mijen, Kota Semarang, yang diduga sebagai pabrik narkotika jenis sabu-sabu yang dijalankan oleh sindikat yang melibatkan pemain sepak bola.

Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol.Benny Gunawan di Semarang, Senin, membenarkan penggeledahan yang dilakukan pada Minggu (17/5) malam tersebut.

"Benar dilakukan penggeledahan, BNN Jawa Tengah dalam hal ini memberikan 'back up'," katanya.

Dalam penggeledahan tersebut, lanjut dia, empat tersangka yang sudah diamankan BNN Jawa Timur juga dihadirkan.

Menurut dia, sejumlah barang bukti diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Ia menyebut proses produksi sabu di tempat tersebut masih menggunakan cara tradisional.

Adapun rumah yang berlokasi di Graha Taman Pelangi Blok C3, Perumahan BSB Semarang itu, kata dia, dikontrak oleh para pelaku sejak dua bulan lalu.

"Dari informasi para pelaku ini hanya datang setiap hari Sabtu dan Minggu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, BNNP Jawa Timur mengungkap sindikat industri narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan pemain sepak bola di salah satu hotel kawasan Sedati, Sidoarjo.

Empat pelaku yang ditangkap yakni mantan pemain Persela Lamongan Eko Susan Indarto, mantan Ketua Askot Jakarta Utara Dedi A. Manik, pemain Liga 2 PS Hizbul Wathan (PSHW) M. Choirun Nasirini dan sopir Novin Ardian.

Dari hasil penggeledahan diperoleh barang bukti jenis methapetamine sebanyak 5.000 gram, kemudian hasil interogasi dan jejak digital para tersangka terungkap fakta adanya clandestine laboratory di wilayah Mijen, Semarang.