Semarang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah (Jateng) mengungkap peredaran narkotika yang proses pengirimannya dilakukan dari Jakarta menuju Jateng di tengah ketatnya penyelenggaraan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah.
Kepala BNN Jateng Brigjen Pol.Benny Gunawan di Semarang, Selasa, mengatakan pengungkapan itu bermula dari penangkapan seorang pengedar berinisial RS (36) warga Dusun Panjang Wetan, Kota Pekalongan, Jateng.
Dari tersangka RS, petugas mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 200 gram dan ekstasi sebanyak 500 butir.
"Dari pemeriksaan, ternyata narkotika tersebut berasal dari seorang wanita kurir berinisial SH warga Kabupaten Batang, Jateng," katanya.
Ia menjelaskan SH merupakan kurir yang bertugas mengambil narkotika tersebut dari Jakarta.
Menurut dia, sabu dan ekstasi yang dibawa dari Jakarta tersebut dimasukkan dalam sebuah boneka.
"Sementara agar lolos kembali ke Jateng, pelaku menumpang sebuah mobil boks pengangkut logistik agar lolos dari pemeriksaan petugas," katanya.
Ia mengungkapkan berdasarkan pengembangan atas dua tersangka yang sudah ditangkap itu, terungkap bahwa jaringan narkotika tersebut dikendalikan oleh seorang napi penghuni Lapas Pati bernama Widodo.
Ketiga tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
Legislator Kalteng minta daya saing produk dalam negeri harus terus diperkuat
Kamis, 18 April 2024 15:34 Wib
DPMD Kapuas dukung Apdesi tingkatkan peran dalam pembangunan
Rabu, 17 April 2024 19:37 Wib
Apple antusias untuk terlibat dalam pengembangan 'smart city' IKN
Rabu, 17 April 2024 16:49 Wib
Polisi dalami kasus pembunuhan pria yang terkubur dalam rumah
Rabu, 17 April 2024 12:46 Wib
Arsenal ingin tembus semifinal pertama dalam 15 tahun terakhir
Rabu, 17 April 2024 7:42 Wib
Sound horeg diusulkan untuk ditiadakan dalam takbiran demi kamtibmas
Selasa, 16 April 2024 17:33 Wib
Pemkab Gumas paparkan sejumlah capaian kinerja dalam LKPj 2023
Selasa, 16 April 2024 16:57 Wib
Penjabat Bupati Kobar apresiasi kekompakan dalam penyelenggaraan mudik Lebaran 2024
Selasa, 9 April 2024 19:09 Wib