Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan jika terjadi keramaian di pusat perbelanjaan atau mal saat masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka yang harus bertanggung jawab adalah pengelolanya.
"Jika terjadi kerumunan massa di pusat perbelanjaan, yang bertanggung jawab itu ya pengelola pusat perbelanjaan tersebut," kata Kombes Ramadhan, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pengelola pusat perbelanjaan harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, seperti jaga jarak, pengecekan suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan ataupun hand sanitizer.
Menurut dia, polisi baru akan dikerahkan jika terjadi kerumunan pengunjung sampai meluber hingga ke jalan. Tindakan yang dapat diambil yakni dengan memerintahkan warga untuk kembali ke rumah masing-masing atau memberlakukan pola antrean yang jaraknya berjauhan.
"Tindakan yang bisa diambil seperti perintahkan masyarakat kembali ke rumah masing-masing atau memberlakukan pola antrean sesuai PSBB yakni jaga jarak," katanya.
Ahmad Ramadhan menambahkan pengamanan yang diberikan Polri dibantu TNI sudah dilakukan di semua daerah terutama di daerah yang menerapkan PSBB.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta dan beberapa daerah lainnya mengalami peningkatan jumlah pengunjung. Contohnya pada satu pusat belanja di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat yang ramai pengunjung.
Kemudian pusat pertokoan dan pusat belanja di Cianjur, Jawa Barat dan Mal CBD Ciledug, Tangerang, Banten.
Kawasan pertokoan di Jalan Ahmad Yani, Sukabumi, Jawa Barat juga ramai dipadati masyarakat. Jalan tersebut telah ditutup bagi kendaraan bermotor menyusul diberlakukannya PSBB di Sukabumi, namun hal itu tidak menyurutkan niat warga untuk berbelanja pakaian dan kebutuhan Lebaran lainnya.
Berita Terkait
Tingkat kecelakaan lalu lintas selama Ramadhan 2024 di Kalteng menurun
Kamis, 18 April 2024 17:56 Wib
MUI sayangkan tiga stasiun televisi program Ramadhan banyak potensi pelanggaran
Rabu, 10 April 2024 12:13 Wib
Safari Ramadhan sarana meningkatkan persaudaraan di Kapuas
Selasa, 9 April 2024 11:10 Wib
Pererat jalinan silaturahim, Gubernur Kalteng gelar sahur bersama masyarakat
Minggu, 7 April 2024 12:39 Wib
Sambut Idul Fitri, pegawai non ASN di Sekretariat DPRD Kalteng diberikan tali asih
Minggu, 7 April 2024 6:54 Wib
Berbagi kebahagiaan, PLN salurkan 4.359 paket Ramadhan di Kalselteng
Sabtu, 6 April 2024 10:05 Wib
Puluhan sopir bus di Sampit jalani skrining kesehatan dan tes urine
Sabtu, 6 April 2024 5:36 Wib
Polairud Polda Kalteng pastikan kesiapan penyelenggaraan mudik di Pelabuhan Sampit
Sabtu, 6 April 2024 5:21 Wib