BPK beri opini WTP keempat untuk Pemkab Bartim
Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keempat kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah yang disampaikan melalui video konferensi, Rabu.
“Kita baru saja mendapatkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas keuangan daerah tahun anggaran 2019. Ini merupakan WTP yang keempat kalinya,” kata Bupati Bartim Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, WTP yang diraih merupakan hasil kerjasama keras semua jajaran di Pemkab Bartim yang berkomitmen dalam melaksanakan anggaran daerah secara prosedural sesuai akuntansi pemerintah, penataan pengelolaan keuangan dan punya keinginan untuk melakukan perbaikan-perbaikan.
Ampera menambahkan, terkait WTP atas LHP Keuangan Pemkab Bartim tahun anggaran 2019 maka Pemkab Bartim akan menerima insentif daerah yang lumayan besar pada tahun anggaran 2021 nanti.
“Dan jika berhasil meraih WTP kelima, maka insentif untuk daerah semakin besar yakni berkisar Rp35 sampai Rp40 miliar,” katanya.
Untuk itu, Ampera ingin seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya di Pemkab Bartim berjuang keras untuk meraih WTP kelima kalinya atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2020 nanti.
Ampera mengakui, meraih WTP kelima perlu kerjasama yang sangat baik. Selain itu, merupakan tantangan besar dan sangat berat karena BPK akan memperluas cakupan pemeriksaan.
Ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan, menindaklanjuti temuan sebelumnya seperti temuan terkait masalah aset. Selain itu, belanja bahan habis pakai seperti alat tulis kantor maupun bahan habis pakai kesehatan atau medis.
“Jangan sampai beli banyak-banyak. Misalnya infus beli banyak, tapi banyak tidak dipergunakan, nilai kemanfaatannya perlu dikuatkan,” kata pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu.
Untuk bisa meraih WTP kelima, Ampera meminta seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran diminta melakukan penguatan administrasi dan penataan pengelolaan keuangan daerah, terutama pada sektor belanja modal. Selain itu, permasalahan asset seperti roda dua dan empat yang masih ada pada pihak lain.
Perlu dilakukan inventarisasi aset milik daerah khususnya di bidang aset bergerak dan tidak bergerak. Melakukan penilaian manfaat dan fungsi aset serta kondisi aset. Jika aset dalam kondisi tidak baik, maka perlu dilakukan penghapusan.
Selain itu, perlunya penataan aset tidak bergerak seperti lahan tanah yang sebelumnya dihibahkan warga untuk pembangunan, diperlukan penerbitan surat berharga berupa sertifikat.
“Misalnya hibah tanah untuk pembangunan sekolah atau sarana kesehatan, maka lahannya perlu dilakukan sertifikasi atau bukti hak kepemilikan,” demikian Ampera.
Baca juga: Penerima Bansos harus diumumkan di kantor desa, kata Bupati Bartim
Baca juga: Polres Bartim bantu wanita paruh baya belum terima bansos
“Kita baru saja mendapatkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas keuangan daerah tahun anggaran 2019. Ini merupakan WTP yang keempat kalinya,” kata Bupati Bartim Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, WTP yang diraih merupakan hasil kerjasama keras semua jajaran di Pemkab Bartim yang berkomitmen dalam melaksanakan anggaran daerah secara prosedural sesuai akuntansi pemerintah, penataan pengelolaan keuangan dan punya keinginan untuk melakukan perbaikan-perbaikan.
Ampera menambahkan, terkait WTP atas LHP Keuangan Pemkab Bartim tahun anggaran 2019 maka Pemkab Bartim akan menerima insentif daerah yang lumayan besar pada tahun anggaran 2021 nanti.
“Dan jika berhasil meraih WTP kelima, maka insentif untuk daerah semakin besar yakni berkisar Rp35 sampai Rp40 miliar,” katanya.
Untuk itu, Ampera ingin seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya di Pemkab Bartim berjuang keras untuk meraih WTP kelima kalinya atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2020 nanti.
Ampera mengakui, meraih WTP kelima perlu kerjasama yang sangat baik. Selain itu, merupakan tantangan besar dan sangat berat karena BPK akan memperluas cakupan pemeriksaan.
Ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan, menindaklanjuti temuan sebelumnya seperti temuan terkait masalah aset. Selain itu, belanja bahan habis pakai seperti alat tulis kantor maupun bahan habis pakai kesehatan atau medis.
“Jangan sampai beli banyak-banyak. Misalnya infus beli banyak, tapi banyak tidak dipergunakan, nilai kemanfaatannya perlu dikuatkan,” kata pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu.
Untuk bisa meraih WTP kelima, Ampera meminta seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran diminta melakukan penguatan administrasi dan penataan pengelolaan keuangan daerah, terutama pada sektor belanja modal. Selain itu, permasalahan asset seperti roda dua dan empat yang masih ada pada pihak lain.
Perlu dilakukan inventarisasi aset milik daerah khususnya di bidang aset bergerak dan tidak bergerak. Melakukan penilaian manfaat dan fungsi aset serta kondisi aset. Jika aset dalam kondisi tidak baik, maka perlu dilakukan penghapusan.
Selain itu, perlunya penataan aset tidak bergerak seperti lahan tanah yang sebelumnya dihibahkan warga untuk pembangunan, diperlukan penerbitan surat berharga berupa sertifikat.
“Misalnya hibah tanah untuk pembangunan sekolah atau sarana kesehatan, maka lahannya perlu dilakukan sertifikasi atau bukti hak kepemilikan,” demikian Ampera.
Baca juga: Penerima Bansos harus diumumkan di kantor desa, kata Bupati Bartim
Baca juga: Polres Bartim bantu wanita paruh baya belum terima bansos