Polda Kalteng gandeng media massa edukasi masyarakat soal COVID-19

id Polda Kalteng,Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo,Polda Kalteng gandeng media massa edukasi masyarakat soal COVID-19,Dedi Prasetyo,Kapolda Kalteng

Polda Kalteng gandeng media massa edukasi masyarakat soal COVID-19

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) saat tatap muka bersama sejumlah insan pers di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Rabu (20/5/2020). (ANTARA/Rachmat Hidayat)

Saya akan menginstruksikan setiap jajaran kepolisian sampai di daerah akan bekerjasama dengan media
Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menggandeng media massa di provinsi setempat dalam upaya mengedukasi masyarakat terkait pandemi COVID-19.

"Kami dari Polri cukup memerlukan peran media dalam mengedukasi masyarakat, khususnya di tengah pandemi COVID-19. Saya akan menginstruksikan setiap jajaran kepolisian sampai di daerah akan bekerjasama dengan media," kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo di Palangka Raya, Rabu.

Menurut pria berpangkat bintang dua Polri itu, media massa memiliki peran sangat penting dalam upaya sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat. Hal itu salah satunya karena media massa memiliki jangkauan informasi yang luas.

Selain itu juga karena kebenaran informasi yang disampaikan media massa secara umum merupakan kabar yang sudah sahih dan dapat dipertanggungjawabkan karena harus melewati beberapa tahap sebelum dilakukan publikasi.

Baca juga: Kapolda Kalteng Dedi Prasetyo resmi sandang bintang dua

"Sehingga, media merupakan kekuatan di dalam sebuah industri baru. Kekuatan yang mampu mempengaruhi negara adalah media," kata Dedi disela acara tatap muka Kapolda Kalteng yang dilaksanakan di Mapolda setempat.

Untuk itu, lanjut dia, melihat perkembangan dan dinamika yang ada, dalam organisasi Polri seperti di Polda Kalteng juga harus ada bidang yang mampu mengelola media. Hal itu agar edukasi dan sosialisasi yang disampaikan Polri sampai ke masyarakat luas.

Apalagi sampai saat ini masih ada sebagian masyarakat yang belum bijak dalam bermedia sosial termasuk kaitannya dalam penyebaran informasi pandemi COVID-19.

Baca juga: Polda Kalteng-Korem 102/Pjg berikan dukungan kepada tim medis

"Pengalaman saya waktu masih di Karo Penmas, komunikasi dengan media cukup intens, bahkan selama bertugas kurang lebih ada 52 media yang telah dikunjungi," kata Dedi di acara tatap muka yang menerapkan protokol COVID-19 ini.

Di sisi lain saat ini pihaknya juga terus mendorong jajarannya menggencarkan pengawasan dan patroli media cyber. Bahkan, lanjut dia, di Polri sendiri juga telah dibentuk direktorat cyber.

"Hal ini dalam rangka menangkal penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya serta untuk mengantisipasi serangan yang bisa mempengaruhi cyber nasional dan bisa mengganggu kinerja dari institusi negara," katanya.

Baca juga: Polisi bekuk empat penjudi 'dadu gurak' ditengah pendemi COVID-19