BPK RI beri opini WTP kelima pada Gunung Mas

id Gunung Mas , BPK RI,Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ,Gunung Mas raih opini WTP kelima dari BPK RI,BPK RI beri opini WTP kelima pada Gunung

BPK RI beri opini WTP kelima pada Gunung Mas

Bupati Gumas Jaya S Monong (tengah) bersama Sekda Gumas Yansiterson (kanan) dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Binartha (kiri) saat pelaksanaan video konferensi, di Kuala Kurun, Rabu (20/5/2020). (ANTARA/HO – Protokol dan Perjalanan Setda Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, atas Laporan Hasil Pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2019.

Bupati Gumas Jaya S Monong saat dibincangi di Kuala Kurun, Jumat mengatakan bahwa WTP ini merupakan yang kelima bagi kabupaten itu, dimana empat diantaranya diperoleh secara berturut-turut.

“Sebelumnya Kabupaten Gumas mendapat Opini WTP pada tahun anggaran 2012, lalu 2016, 2017, 2018, dan 2019,” ucap orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

Baca juga: Pemkab Barito Utara raih WTP keenam

Menurut dia, raihan Opini WTP untuk tahun anggaran 2019 merupakan hal yang istimewa, karena merupakan prestasi di awal pemerintahan Jaya – Efrensia LP Umbing sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gumas.

“Ini sesuatu yang luar biasa bagi kami, di awal pemerintahan saya dengan ibu Efrensia, kami bisa mempertahankan Opini WTP untuk keempat kalinya, melanjutkan Bupati dan Wakil Bupati Gumas sebelum kami,” bebernya.

Dia menyebut, raihan Opini WTP keempat secara berturut-turut ini patut disyukuri. Keberhasilan mempertahankan Opini WTP tersebut dapat dilakukan berkat dukungan dan kerja keras dari seluruh pihak.

Baca juga: Pemkab Kapuas raih opini WTP keempat

WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan dalam penilaian oleh BPK. Hal itu menjadi gambaran terkait penilaian kualitas laporan pengelolaan keuangan oleh Pemkab Gumas selama satu tahun anggaran.

Menurut dia, secara umum BPK RI juga memberi masukan bagi seluruh Kalteng agar memperhatikan dan menyempurnakan beberapa hal, seperti penguasaan aset, pembukaan rekening, dan beberapa lainnya.

Untuk pembukaan rekening, perangkat daerah ke depan diminta lebih tertib. Lebih tertib yang dimaksud dalam hal ini adalah adanya persetujuan dari bupati, jika perangkat daerah ingin membuka rekening baru.

“Saran dari BPK RI yang disampaikan pada intinya adalah tentang pengeluaran keuangan daerah agar ke depan harus lebih baik lagi,” jelas suami dari Mimie Mariatie Jaya S Monong ini.

Baca juga: BPK beri opini WTP keempat untuk Pemkab Bartim

Baca juga: Setelah berbenah, Akhirnya Seruyan raih opini WTP dari BPK RI

Baca juga: Pansus DPRD Kalteng dan BPK RI bersinergi awasi anggaran COVID-19