Oknum anggota DPRD dituding lakukan KDRT

id anggota DPRD Kota Tanjungpinang,Oknum anggota DPRD dituding lakukan KDRT,kekerasan dalam rumah tangga

Oknum anggota DPRD dituding lakukan KDRT

Ilustrasi - kekerasan (shutterstock.com)

Tanjungpinang (ANTARA) - MA, seorang oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membantah telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial WA.

Politisi Partai Gerindra itu menolak dituding melakukan kekerasan fisik, seperti yang dilaporkan oleh istrinya ke Polres Tanjungpinang, Selasa.

"Itu tidak benar. Saya tidak pernah melakukan kekerasan terhadap WA," kata MA melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Istri lapor, polisi panggil Ismed Sofyan terkait KDRT

MA justru menuding istrinya itu nekat membuat laporan ke kepolisian lantaran sakit hati karena ada permintaan yang tidak terpenuhi.

"Ada permintaan WA yang tidak bisa saya penuhi. Maka itu, ia sampai menuduh saya melakukan KDRT ke pihak berwajib," ujarnya pula.

Kendati begitu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik Polres Tanjungpinang untuk memproses laporan tersebut.

"Kita percayakan saja sama penyidik," ujar MA.

Baca juga: Jebolan The Voice Indonesia siksa ibu kandung hingga menendang kepala

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra membenarkan adanya laporan KDRT yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang itu.

"Betul, laporannya masuk pagi tadi," kata Rio.

Menurutnya, saat ini pelapor belum bisa dimintai keterangan karena masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

"Sekarang masih dirawat medis. Belum sempat kami periksa," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang itu pula.

Baca juga: Polisi tetapkan istri aniaya suami sebagai tersangka

Baca juga: Perlindungan perempuan dan anak di Kotim perlu ditingkatkan

Baca juga: Pelaku pembacok istri di Kapuas ditangkap