Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hingga saat ini, layanan SIM, STNK dan BPKB masih ditutup menyusul terjadinya pandemik COVID-19.
Penutupan layanan SIM, STNK dan BPKB diperpanjang hingga 29 Juni 2020 atau sampai dengan batas waktu yang diberitahukan. Langkah ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melalui Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor 1473 tanggal 18 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono untuk memperpanjang penutupan pelayanan syarat administrasi berkendara bagi masyarakat.
Sebelumnya Polri telah menutup layanan perpanjangan SIM sejak akhir Maret 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19. "Sampai dengan saat ini, pelayanan SIM, STNK dan BPKB masih ditutup untuk publik selama pandemik COVID-19 sesuai ST Kapolri Nomor 1473 tanggal 18 Mei 2020, penutupan pelayanan dilanjutkan hingga 29 Juni 2020," tutur Kombes Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Dispensasi proses perpanjangan SIM dapat dilakukan setelah 29 Juni 2020 atau menunggu pengumuman lebih lanjut.
Kombes Ramadhan mengatakan Polri sedang mengkaji pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk masyarakat jelang persiapan masa normal baru.
"Korlantas Polri masih melakukan pengkajian tentang pelayanan publik dalam penerbitan SIM, STNK, dan BPKB yang adaptif dengan konsep normal baru dari pemerintah," ujarnya.
Berita Terkait
Polri toleransi bagi pemegang SIM-STNK habis masa berlaku saat libur Lebaran
Jumat, 5 April 2024 21:55 Wib
Satlantas Kotim catat 883 pelanggaran lalu lintas lewat ETLE Mobile
Sabtu, 16 Maret 2024 6:41 Wib
Polres Kotim luncurkan inovasi 'Kelakai' untuk kemudahan pembuatan SIM
Kamis, 14 Maret 2024 16:49 Wib
Satpol PP Barut sosialisasi implementasi pemanfaatan SIM LINMAS
Kamis, 12 Oktober 2023 9:28 Wib
MK tolak uji materi terkait masa berlaku SIM seumur hidup
Kamis, 14 September 2023 15:51 Wib
Polisi gratiskan SIM warga ikut sosialisasi dan lulus tes
Senin, 7 Agustus 2023 17:54 Wib
DPRD harap ujian SIM baru permudah masyarakat Palangka Raya
Senin, 7 Agustus 2023 16:20 Wib
Polresta Palangka Raya permudah uji praktik SIM sesuai instruksi Kapolri
Senin, 7 Agustus 2023 15:02 Wib