Seorang anggota terlibat kasus narkoba, ini respon Ketua DPRD Seruyan

id Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo ,DPRD Kabupaten Seruyan,Kabupaten Seruyan,anggota DPRD seruyan terlibat narkoba

Seorang anggota terlibat kasus narkoba, ini respon Ketua DPRD Seruyan

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat dikonfirmasi di rumah jabatannya, Senin (1/6/2020). ANTARA/Radianor

Kuala Pembuang, Seruyan (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo mengaku prihatin karena adanya seorang anggotanya yang inisial ET yang terlibat kasus narkoba dan telah diamankan aparat kepolisian.

"Saya prihatin dengan kejadian tersebut, kita percayakan saja kepada pihak kepolisian yang menangani kasus ET yang terlibat kasus narkoba," Kata Zuli Eko saat dikonfirmasi di Kuala Pembuang, Senin.

Menurut dia, kejadian ini sebagai pembelajaran kita semua, bukan hanya anggota dewan. Tapi juga seluruh masyarakat, karena seperti yang diketahui narkoba ini tidak akan menghasilkan keuntungan yang akan didapat malah sebaliknya.

"Kita semua harus menghindari narkoba, jangan sampai berani mendekati bahkan mencoba barang haram tersebut, karena apabila kita sudah kecanduan dengan narkoba, maka akan sangat banyak sekali dampak yang akan terjadi, mulai dari keluarga, masyarakat, bahkan bagi diri kita sendiri," jelas Eko.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan,  para pejabat yang ada di lingkup Seruyan termasuk dari legislatif  jangan sampai terlibat  dalam kasus narkoba tersebut.

Baca juga: Bupati Seruyan minta jangan ada PHK selama pandemi COVID-19

"Seharusnya kita sebagai pejabat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, dan melakukan hal-hal yang positif," pesannya.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, pihak nya dulu pernah mengusulkan untuk tes urine seluruh anggota DPRD Seruyan saat kunjungan Badan Narkotika Provinsi, namun karena adanya pandemi COVID-19, rencana itu batal. Tapi ke depan akan dijadwalkan kembali.

"Setelah COVID-19 ini selesai, kami memang akan rencanakan kembali untuk melakukan tes urine kepada seluruh anggota dewan," ungkapnya.

Eko menambahkan,  sambil menunggu proses hukum, akan melakukan rapat internal, karena lembaga DPR  punya alat kelengkapan dewan  (AKD) yaitu badan kehormatan,  kemudian pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak yang menangani kasus tersebut untuk mengetahui kejelasannya.

Baca juga: Pemerintah desa diharapkan cermat gunakan ADD untuk penanganan COVID-19

Baca juga: Gelar tes massal, Pemkab Seruyan pesan 1.000 rapid test COVID-19

Baca juga: Pengembangan kopi di Seruyan dinilai menjanjikan