Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Ruselita, mendukung upaya pemerintah kota di wilayah setempat melakukan penyekatan di kawasan pasar besar untuk memutus penyebaran COVID-19.
"Penyekatan kawasan pasar besar terhadap pedagang dilakukan, untuk memutus mata rantai COVID-19," kata Ruselita saat dihubungi dari Palangka Raya, Senin.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Palangka Raya, juga sudah membatasi tempat-tempat pedagang serta merekayasa keluar dan masuk jalan bagi siapa pun yang hendak berkunjung ke kawasan pasar besar.
Hal itu dilakukan untuk menekan bertambahnya kasus positif dari kluster Pasar Besar yang dalam beberapa waktu lalu mengalami peningkatan. Bahkan pemerintah juga sempat melakukan 'rapid test' massal di kawasan setempat, guna mengetahui sejauh mana penyebarannya.
"Penyekatan kawasan pasar besar serta rekayasa jalan masuk dan keluar harus benar-benar diatur sebaik mungkin, sehingga tidak berjubel ketika pengunjung dan pedagang melakukan aktivitas," ucapnya.
Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya yang membidangi Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian tersebut meminta kepada tim yang terlibat dalam penyekatan pasar, agar sesegera mungkin menjadwalkan jam tutup dan buka para pedagang yang nantinya akan berjulan di kawasan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Seram.
Apabila hal tersebut sudah dijadwalkan dengan baik, maka aktivitas para pedagang tentunya akan berjalan sesuai keinginan. Bahkan nantinya pedagang dan pengunjung pasar besar wajib menjalankan anjuran pemerintah.
"Misalnya seperti jaga jarak, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir kemudian menggunakan masker ketika beraktivitas," ungkap politisi dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Palangka Raya tersebut.
Berdasarkan pantauan di kawasan Pasar Besar Jalan Ahmad Yani dan Jalan Seram, sudah dua hari ini dilakukan rekayasa jalan dan penyekatan tempat pedagang yang nantinya akan berjualan.
Berita Terkait
Polres Lamandau patroli rutin di SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Kamis, 28 Maret 2024 22:51 Wib
Polisi pastikan BBM di sejumlah SPBU Palangka Raya tidak bercampur air
Kamis, 28 Maret 2024 22:20 Wib
Imigrasi Palangka Raya manfaatkan momen berbagi takjil sosialisasi m-paspor
Kamis, 28 Maret 2024 21:56 Wib
PLN imbau masyarakat waspadai penipuan dan pungli rekrutmen pegawai
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
298 PPPK Palangka Raya formasi 2023 terima SK pengangkatan
Kamis, 28 Maret 2024 19:00 Wib
Satlantas periksa kelayakan bus PO di Palangka Raya jelang Idul Fitri
Kamis, 28 Maret 2024 16:18 Wib
Polisi di Palangka Raya sosialisasikan waspadai curanmor
Kamis, 28 Maret 2024 15:30 Wib
Divisi Keimigrasian lakukan Monev di Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib