Jangan sampai ada warga tidak mampu yang tidak menerima bansos

id Wakil Bupati Gunung Mas,Jangan sampai ada warga tidak mampu tidak menerima bansos,Efrensia LP Umbing

Jangan sampai ada warga tidak mampu yang tidak menerima bansos

Wabup Gumas Efrensia LP Umbing (kanan ketiga) menyalurkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada warga Taringen, Kecamatan Manuhing, Sabtu (30/5/2020). (ANTARA/HO – Protokol dan Perjalanan Setda Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Efrensia LP Umbing mengingatkan pemerintah desa agar mendata dengan baik keluarga penerima manfaat yang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

Jangan sampai terjadi data ganda, dimana warga menerima bantuan lebih dari satu, sementara warga lain yang layak malah tidak menerima bantuan sosial sama sekali, kata Efrensia saat dibincangi awak media di Kuala Kurun, Selasa.

“Jangan sampai ada yang menerima dobel, sementara yang lain malah ada yang tidak menerima bantuan sama sekali, itu tidak berkeadilan. Intinya, semua harus berkeadilan,” ucapnya.

Baca juga: Satu keluarga positif COVID-19 tolak bantuan pemkot

Perempuan yang juga pernah menjabat sebagai Sekda Gumas ini mengingatkan pemerintah desa agar selalu berpedoman terhadap ketentuan yang berlaku, dalam menentukan KPM BLT Dana Desa.  

Lebih lanjut, Wabup Gumas juga menyempatkan diri menyalurkan BLT Dana Desa di Taringen, Kecamatan Manuhing, Sabtu (30/5) lalu, dimana bantuan yang disalurkan berupa uang tunai.

Secara khusus dia berpesan kepada pemerintah desa dan warga yang menerima bantuan agar menerapkan protokol pencegahan penularan virus corona atau COVID-19, saat bantuan berupa uang tunai tersebut disalurkan.

Baca juga: Seorang warga Gumas tolak bantuan dari Kemensos RI, ini alasannya

Misalnya mengenakan masker, menjaga jarak fisik antara yang satu dengan lainnya, menghindari kontak fisik dan mengganti jabat tangan dengan perbuatan lain tanpa harus melakukan kontak fisik, serta lainnya.

Perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gumas ini juga berpesan kepada warga yang telah menerima bansos agar memanfaatkan bansos untuk memenuhi kebutuhan pokok, serta tidak menggunakannya untuk berfoya-foya.

Kepala Desa Taringen Nopenson menerangkan bahwa di desa tersebut terdapat 11 kepala keluarga yang menerima BST Kemensos RI. Untuk penerima BLT DD berjumlah 100 KK, hasil dari musyawarah desa.

“Ada juga warga kami yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai sebanyak enam KK dan Program Keluarga Harapan tiga KK. Bantuan ini sudah dipastikan tidak tumpang tindih antara yang satu dengan lainnya,” jelas Nopenson.

Baca juga: Sejumlah hal harus diperhatikan saat penyaluran bansos, kata Bupati Gumas

Baca juga: 3.012 KK di Gumas terima BLT dari Pemprov Kalteng

Baca juga: Bupati Gunung Mas sambut baik bansos dari Kapolri