Shalat Jumat dilakukan dua sesi dinilai tidak sah

id Shalat Jumat ,mui jabar,Shalat Jumat dilakukan dua sesi dinilai tidak sah,shalat jumat tidak sah

Shalat Jumat dilakukan dua sesi dinilai tidak sah

Ilustrasi - Umat Islam mendengarkan khutbah shalat Jumat di Masjid Nurul Islam, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (29/5/2020). . ANTARA FOTO/Makna Zaezar/pras.

Bandung (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyatakan apabila Shalat Jumat dilakukan dua sesi atau lebih karena adanya pembatasan kapasitas, maka dapat dinyatakan tidak sah.

Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Achyar mengatakan hal tersebut menurutnya sesuai dengan fatwa MUI Tahun 2000. Sehingga menurutnya Shalat Jumat harus tetap dilakukan satu sesi seperti biasanya.

"Jadi itu dianggap tidak sah berdasarkan fatwa MUI pusat Tahun 2000. Tetap itu satu sesi, tidak boleh dua gelombang," kata Rafani di Bandung, Rabu.

Baca juga: Masjid Istiqlal belum gelar Shalat Jumat

Maka dari itu, ia menganjurkan Shalat Jumat tetap dilakukan dengan memperhatikan pembatasan jarak, meski para jamaahnya harus salat di luar masjid.

"Umpamanya kalau pun kapasitasnya dibatasi, tidak apa-apa sampai ke belakang, sampai ke jalan juga gitu. Demi memperhatikan protokol medisnya," kata dia.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada para khatib untuk mempersingkat kutbahnya. Jangan sampai sesi Shalat Jumat memakan waktu terlalu lama hingga berpotensi menyebarkan COVID-19.

Baca juga: MUI usulkan pelaksanaan shalat Jumat secara bergelombang

"Kita sudah menganjurkan kutbahnya tidak boleh panjang-panjang, jadi proporsional saja. Termasuk imam, membaca ayatnya jangan yang panjang-panjang," katanya.

Kemudian, ia mengimbau para jemaah agar tidak berlama-lama berada di masjid apabila proses Shalat Jumat sudah selesai. Hal itu menurutnya demi mengantisipasi terjadinya kerumunan yang tidak perlu.

"Setelah selesai shalat, jangan melakukan kerumunan-kerumunan, salam-salaman. Jadi setelah dzikir, shalat sunah, langsung bubar saja," katanya.

Baca juga: Barito Utara sepakat izinkan shalat Jumat dan Idul Fitri

Baca juga: Usai shalat Jumat di zona merah, Atalarik Syach minta maaf

Baca juga: Seorang oknum diduga semprot air keras ke lantai masjid