Pedagang, pembeli dan pekerja pasar harus menerapkan protokol kesehatan

id pasar besar,fairid naparin,pedagang taati protokol kesehatan,Pedagang, pembeli dan pekerja pasar harus menerapkan protokol kesehatan

Pedagang, pembeli dan pekerja pasar harus menerapkan protokol kesehatan

Warga melintasi Jalan A. Yani di kawasan Pasar Besar Palangka Raya (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta para pedagang di daerah itu selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Saat ini wabah COVID-19 tengah melanda. Siapapun berpotensi terjangkit terlebih di kawasan pasar yang banyak orang beraktivitas. Sebagai antisipasi saya meminta pedagang, pembeli dan pekerja pasar selalu menerapkan protokol kesehatan," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Terlebih, saat ini dalam penyebaran COVID-19 muncul klaster baru, yakni Pasar Besar. Penyebaran virus itu sebagai cepat di kawasan Pasar Besar Palangka Raya. Lebih dari 40 orang positif COVID-19 dari kaster tersebut.

Baca juga: Wali Kota: Jangan bosan dampingi anak saat belajar di rumah

Kepala daerah termuda di Provinsi Kalimantan Tengah itu, meminta seluruh warga yang beraktivitas di kawasan pasar selalu menerapkan jaga jarak fisik, menggunakan masker, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan cairan pembersih tangan.

"Setidaknya upaya tersebut menjadi upaya pertama yang harus dilakukan setiap masyarakat untuk mencegah terjangkit COVID-19," kata Fairid.

Dalam rangka mencegah penularan COVID-19 di kawasan Pasar Besar Palangka Raya, saat ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 kota setempat juga melakukan penataan terhadap sekitar 500 pedagang.

"Setelah kami data di Jalan Seram ada 170 pedagang, tempat lain juga ada ratusan sehingga kalau ditotal 500 pedagang di Pasar Besar akan kita tata ulang posisi atau lokasi berjualannya," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani.

Baca juga: Pemprov Kalteng pertimbangkan beli 'mobile PCR'

Pada penataan pedagang tersebut, pedagang di area Pasar Besar yang jarak antarpedagang tidak memenuhi ketentuan minimal akan dipindahkan ke kawasan Jalan A. Yani yang masih berada di kawasan pasar tersebut.

Tempat untuk relokasi pedagang telah disiapkan Pemerintah "Kota Cantik", sebutan Palangka Raya itu. Lokasi tersebut di jalan raya dengan jarak antarpedagang, termasuk dengan para pembeli, telah diberi tanda.

"Sebagian pedagang tetap di lapak yang lama sebagian dipindah keluar. Hal ini untuk meminimalkan jarak fisik dan desak-desakan antara pedagang dan pembeli. Penataan pasar ini selain upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 juga untuk tetap menstimulus perekonomian," kata dia.

Selain penataan ulang keberadaan pedagang, saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Pasar Besar.

Seluruh masyarakat Palangka Raya yang akan menuju Pasar Besar harus melalui Jalan Irian yang menjadi satu-satunya akses ke pasar tersebut. Hal itu karena seluruh jalur menuju pasar dilakukan penutupan.

Baca juga: Tim Gugus telusuri kontak satu keluarga positif COVID-19 di Palangka Raya

Baca juga: Pemprov bersama DMI dan MUI Kalteng bahas tentang masjid di daerah terkendali COVID-19

Baca juga: DPRD ingatkan Pemkot Palangka Raya bantu atasi kendala pelaku UMKM