Tiga langkah strategis dan konkret pengendalian karhutla di Kalteng

id Pemprov kalteng, kalimantan tengah, karhutla, kebakaran hutan dan lahan, gubernur kalteng, sugianto sabran, dalkarhutla, pengendalian kebakaran hutan

Tiga langkah strategis dan konkret pengendalian karhutla di Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (kedua kiri) memimpin rakor virtual kesiapsiagaan penanganan karhutla 2020, di Istana Isen Mulang Palangka Raya, Kamis (4/6/2020). (ANTARA/HO-MMC Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Ada tiga langkah strategis dan konkret yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadapi sekaligus mengendalikan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Pertama, pemkab dan pemkot membentuk Satgas Pencegahan Karhutla sampai tingkat desa dan kelurahan," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Kamis.

Kedua, Satgas Pencegahan Karhutla kabupaten dan kota memperkuat upaya pencegahan karhutla melalui sosialisasi, diseminasi, maupun pelatihan hingga patroli bersama.

"Ketiga, pemkab dan pemkot menentukan status kesiagaan dan darurat karhutla dengan cepat serta tepat," ungkapnya.

Semua itu, ia sampaikan saat menggelar rapat bersama pemkab dan pemkot se-Kalteng melalui konferensi video, dalam rangka menghadapi karhutla pada 2020.

Baca juga: Empat desa dan satu kelurahan di Kecamatan Kahayan Hilir rawan karhutla

Diketahui bersama, pada 4 November 2019 lalu telah dibuat dan disepakati komitmen bersama mewujudkan Kalteng bebas kabut asap 2020. Guna mencapai komitmen itu, maka pihaknya sepakat melaksanakan sejumlah langkah nyata.

Diantaranya memperkuat upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi karhutla yang dimulai sejak Januari 2020, meliputi sosialisasi dan penyadartahuan, peningkatan kapasitas personel, peningkatan kapasitas peralatan, patroli, deteksi dini dan lainnya.

Memantapkan mekanisme penanganan darurat karhutla sehingga penetapan status keadaan darurat, mulai dari siaga darurat, tanggap darurat serta transisi darurat bisa dilakukan secara tepat.

Yakni melalui pembuatan pedoman penetapan status keadaan darurat bencana di wilayah kabupaten dan kota, pemantapan sistem komando penanganan darurat bencana, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terancam dan terdampak.

Lebih lanjut ia menjelaskan, mengalokasikan anggaran memadai untuk penanganan karhutla, baik melalui anggaran murni maupun anggaran darurat. Hingga memantapkan sinergitas antar pemangku kepentingan.

Adapun dalam lampiran data yang disampaikan Diskominfosantik Kalteng kepada awak media, anggaran belanja APBD 2020, yakni anggaran untuk pengendalian karhutla atau dalkarhutla yang bersumber dari DBH DR, adalah sekitar Rp66 miliar lebih.

Dana Rp66 miliar lebih tersebut, terbagi menjadi beberapa bagian, yakni sekitar Rp50 miliar lebih atau 76 persen untuk pencegahan, meliputi patroli, sosialisasi hingga pengadaan sarpras. Kemudian Rp14 miliar lebih atau 23 persen untuk pemadaman langsung (darat), serta Rp671 juta untuk penanganan pasca.