Usai diringkus, penjambret di Palangka Raya gagal 'naik pelaminan'

id Polresta palangka raya, jambret, kapolres, kombes dwi tunggal jaladri

Usai diringkus, penjambret di Palangka Raya gagal 'naik pelaminan'

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri (kiri) didampingi Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom, menjelaskan mengenai modus operandi BM (26) yang melakukan penjambretan, Senin, (15/6/2020). (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Seorang jambret berinisial BM (26) yang dihadiahi dua timah panas di bagian kaki sebelah kiri oleh Reserse Mobile Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengaku, uang hasil penjambretan dihabiskan di tempat hiburan malam (THM).

"Berdasarkan pengakuannya uang hasil jambret terhadap FF (54) sekitar Rp4 juta, dihabiskan untuk berfoya-foya ke tempat karaoke di kawasan Jalan Mahir Mahar lingkar luar," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Senin.

Dengan tersandung kasus tersebut dan telah ditetapkan sebagai tersangka, BM terpaksa mengurungkan niatnya naik ke atas pelaminan atau menikah bersama kekasihnya yang rencananya akan dilaksanakan tahun ini.

Kini pelaku yang dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) butir ke-4 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan itu, mendekam di rutan Polresta setempat dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Tersangka adalah residivis kasus serupa. Ia pernah beraksi di Kotawaringin Timur dan divonis kurungan penjara 10 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Kotim," jelasnya.

Perwira Polri jebolan Akpol 1995 itu menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik, tersangka adalah pemain tunggal saat melancarkan aksinya.

Bahkan perbuatan yang dilakukannya itu bersifat spontanitas dan tidak terencana. Oleh sebab itu, ia melancarkan aksinya ketika melihat korban menggunakan sepeda motor melintas dengan membawa tas.

"Saat kejadian, korban sempat mengejar tersangka dengan menggunakan sepeda motornya. Tetapi melihat dikejar, tersangka menghampiri korban dan menendang motornya hingga korban terjatuh dan mengalami luka di tubuhnya," ungkap Kapolresta.

Di lokasi yang sama, BM (tersangka) membenarkan apa yang sudah disampaikan kapolresta tersebut. Bahkan perbuatannya dilakukannya karena kondisi keuangannya saat itu kurang baik.

"Saya benar-benar menyesal dengan apa yang sudah diperbuat kepada korban," ucap BM dengan nada sedih saat dibincangi awak media.