Ratusan tahanan dan sipir Rutan Kuala Kapuas jalani tes cepat COVID-19

id Ratusan tahanan dan sipir Rutan Kuala Kapuas jalani tes cepat COVID-19, Kapuas, Virus Corona, COVID-19, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Ratusan tahanan dan sipir Rutan Kuala Kapuas jalani tes cepat COVID-19

Rutan Kelas IIB Kapuas, Kalimantan Tengah, saat menggelar pemeriksaan cepat atau Rapid Test massal di Rutan setempat, Rabu (17/6/2020). ANTARA/Istimewa

Kuala Kapuas (ANTARA) - Ratusan orang di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terdiri dari 57 petugas dan 276 warga binaan, menjalani pemeriksaan cepat atau "rapid test" massal COVID-19.

"Kegiatan ini untuk mendeteksi dini penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di rumah tahanan," kata Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Toni Aji Priyanto di Kuala Kapuas, Rabu.

Kegiatan ini juga untuk mewujudkan resolusi pemasyarakatan tahun 2020, yang dipandang dan perlu adanya sinergi dan kolaborasi antara pemasyarakatan dan pemangku kepentingan lainnya.

Dikatakannya, selama masa pandemi COVID-19 ini berlangsung, warga binaan tidak diizinkan untuk dijenguk oleh keluarga. Kebijakan ini merupakan upaya pihak rumah tahanan mencegah orang dari luar masuk membawa virus tersebut ke dalam rutan.

“Selama pandemi ini, keluarga dari warga binaan tidak kami izinkan dibesuk atau menjenguk para warga binaan. Sudah tentu ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di rutan ini. Selain itu di sini, kegiatan-kegiatan yang bersifat positif tetap kami lakukan agar para warga pemasyarakatan tidak jenuh,” katanya.

Kegiatan positif yang tetap dilaksanakan seperti membudidayakan ikan, menanam sayur mayur untuk dipanen dan hasilnya diperuntukan bagi warga binaan itu sendiri.

"Selain itu pun mereka juga biasanya membaca buku di perpustakaan, membuat meubel dan beternak itik. Jadi, warga binaan di sini kami berdayakan untuk kepentingan mereka sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Apendi, melalui Kepala Seksi Pelayanan Kesehatannya, Primer dan Tradisional Eka Pristalita mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap warga binaan yang difasilitasi oleh pihaknya.

“Dan salah satu alasan melakukan "rapid test" ini, selain merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Kapuas, terhadap warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, ini juga untuk mendeteksi dini, mencegah serta mengendalikan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kapuas,” demikian Eka.

Baca juga: Tim Gugus Tugas jabarkan 13 kasus positif COVID-19 baru di Kapuas

Baca juga: Dua PDP di Kapuas dinyatakan positif COVID-19