Penerapan protokol kesehatan di Pasar Besar Palangka Raya perlu ditingkatkan

id Polresta palangka raya, pasar besar, protokol kesehatan, kabag ops kompol hemat siburian

Penerapan protokol kesehatan di Pasar Besar Palangka Raya perlu ditingkatkan

Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian. (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Bagian Operasional Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah Kompol Hemat Siburian mengatakan, masih terdapat banyak pedagang dan pengunjung di Pasar Besar belum menerapkan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah kota setempat.

"Salah satunya dalam penggunaan alat pelindung diri (APD) yakni masker, itu terlihat diantaranya ketika kami melakukan pengawasan di kawasan Pasar Besar beberapa jam pasca dilakukan sterilisasi massal tiga hari lalu," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Penerapan protokol kesehatan di kawasan Pasar Besar dalam dua hari pasca sterilisasi massal, tampak pedagang dan pengunjung hanya sekitar 40 persen saja yang mematuhi anjuran protokol kesehatan.

Sedangkan 60 persennya pedagang dan pengunjung tidak mematuhi aturan dan anjuran yang disarankan oleh pemerintah selama ini. Padahal diketahui bersama, penerapan protokol kesehatan secara disiplin, bertujuan memutus rantai penyebaran COVID-19 di kawasan Pasar Besar.

"Semoga saja pedagang dan pengunjung Pasar Besar bisa meningkatkan kesadarannya dalam menjaga diri dari bahaya virus corona yang selama ini membahayakan nyawa manusia tersebut," ungkapnya.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Palangka Raya juga gencar melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan pengunjung di kawasan Pasar Besar dengan menggunakan pengeras suara.

Berbagai upaya tersebut dilakukan agar 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya bisa segera mengakhiri pandemi yang masih terjadi saat ini. Untuk itu, pedagang dan pengunjung diharapkan bisa bekerja sama dengan mematuhi apa yang sudah dianjurkan ketika melaksanakan aktivitas di kawasan setempat.

"Harapan kami pedagang bisa bekerja sama dengan pemerintah, misalnya jangan melayani pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker. Apabila hal itu diterapkan, maka protokol kesehatan tentu akan berjalan secara optimal," ucapnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya mendorong pemerintah daerah setempat membuat regulasi sekelas peraturan daerah yang mengatur pemberian sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Apabila hal tersebut diberlakukan saya yakin, masyarakat yang diwajibkan menggunakan masker akan tertib meskipun hal tersebut tidak bisa berjalan 100 persen," katanya.