Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Jum'atni menyarankan pemerintah kota setempat untuk membuat regulasi sanksi bagi warga yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) , khususnya masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Regulasi tersebut tentunya untuk menekan penularan COVID-19 dan juga melindungi kesehatan masyarakat ketika beraktivitas di luar rumah," katanya di Palangka Raya, Jumat.
Saran tersebut dikemukakannya karena prihatin dengan masih adanya warga yang mengabaikan penggunaan masker. Dia berharap masyarakat di 'Kota Cantik' ini bisa sadar bahwa dengan mengikuti anjuran pemerintah maka bisa melindungi diri, sekaligus membantu memutus pandemi COVID-19 ini.
Selama pandemi COVID-19 ini pemerintah juga sudah melakukan berbagai upaya pencegahan serta menanggulangi agar wabah itu tidak berkembang ke setiap wilayah lain di kota setempat. Upaya ini perlu dukungan masyarakat agar hasilnya maksimal sesuai harapan.
"Semoga saja saran kami ini direspons oleh pemerintah kota. Kalau ada regulasi pemberian sanksi tersebut, tentunya petugas di lapangan bisa memberikan tindakan tegas terhadap masyarakat yang melanggar aturan karena pemberian sanksi itu ada dasarnya," bebernya.
Menurut anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya yang membidangi Infrastruktur dan Perekonomian tersebut, untuk menyelesaikan pandemi COVID-19 ini harus ada dukungan yang kuat dari masyarakat setempat.
Salah satunya dengan cara menggunakan masker ketika warga melaksanakan aktivitas sehari-hari. Selain itu, memperbanyak cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir.
Apabila hal tersebut sudah dilakukan setiap harinya, maka Corona Virus Disease 2019 diharapkan tidak akan menyebar dan akan punah dengan sendirinya.
"Virus tersebut tidak bisa berkembang kalau kita membiasakan melaksanakan pola hidup sehat, salah satunya mengonsumsi makanan sehat, olahraga serta melindungi diri ketika beraktivitas dengan menggunakan APD," ungkap Jum'atni.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu melakukan sterilisasi massal di kawasan Pasar Besar dengan menyemprotkan cairan desinfektan.
Sterilisasi tersebut dilakukan karena kluster Pasar Besar terpapar dari kawasan setempat kini sudah mencapai ratusan orang. Maka dari itu kawasan setempat menjadi fokus tim untuk memutus rantai wabah tersebut.
Baca juga: Penerapan protokol kesehatan di Pasar Besar Palangka Raya perlu ditingkatkan
Baca juga: Aktivitas Pasar Besar Palangka Raya kembali normal
Berita Terkait
Dokter sarankan jangan langsung mencuci muka setelah terpapar matahari
Kamis, 29 Februari 2024 17:55 Wib
Pakar dermatologi sarankan para pria gunakan tabir surya berbasis gel
Rabu, 31 Januari 2024 8:53 Wib
Ketua DPRD Kotim sarankan penghuni rumah singgah dibekali keterampilan berkebun
Jumat, 15 Desember 2023 16:05 Wib
Ketua DPRD Kotim sarankan setiap OPD sediakan ruang UMKM di kantor
Minggu, 10 Desember 2023 13:13 Wib
DPRD Kotim sarankan pemkab evaluasi pendekatan atasi pengangguran
Rabu, 22 November 2023 5:34 Wib
DPRD sarankan Pemkot Palangka Raya optimalkan IKD
Selasa, 14 November 2023 5:35 Wib
Anggota DPRD Palangka Raya sarankan pelaku UMKM perkuat digital
Sabtu, 28 Oktober 2023 19:50 Wib
Dokter sarankan untuk kompres hangat saat alami mata kering
Jumat, 27 Oktober 2023 8:25 Wib