Penghuni panti sosial di daerah ini 90 persen penderita gangguan jiwa

id panti sosial palembang,gangguna jiwa,Penghuni panti sosial di daerah ini 90 persen penderita gangguan jiwa,palembang,Sumatera Selatan

Penghuni panti sosial di daerah ini 90 persen penderita gangguan jiwa

Gedung penampungan orang gila di Panti Sosial Rehabilitasi Gelandangan, Pengemis, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa Palembang, (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Sebanyak 90 persen penghuni Panti Sosial Rehabilitasi Gelandangan, Pengemis, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan adalah penderita gangguan jiwa.

"Sekarang kami sedang melakukan rehabilitasi 180 gelandangan, pengemis dan orang gila dari jumlah itu 90 persen di antaranya penderita gangguan jiwa," kata Plh Kepala UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Gelandangan, Pengemis, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa Dinas Sosial Sumatera Selatan, Anton Syahir di Palembang, Senin.

Ratusan orang dengan gangguan jiwa penghuni panti yang ditertibkan dari sejumlah kawasan dan jalan protokol di Kota Palembang dan sekitarnya tengah menjalani proses pembinaan dan pengobatan agar bisa segera dikembalikan ke tengah-tengah masyarakat tanpa menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat serta permasalahan sosial.

Untuk melakukan pengobatan orang dengan gangguan jiwa itu, pihaknya bekerja sama dengan tenaga medis dari Rumah Sakit Jiwa dr Ernarldi Bahar Palembang.

Setelah menjalani pengobatan dari tim medis, orang dengan gangguan jiwa itu secara bertahap diikutkan dalam program pembinaan keterampilan.

Penderita gangguan jiwa yang dinyatakan sembuh diikutkan program rehabilitasi bersama gelandangan dan pengemis dengan pembinaan keterampilan seperti tata rias wajah dan menyulam bagi perempuan dan berkebun sayuran bagi laki-laki, katanya.

Menurut dia, untuk melakukan pembinaan dan rehabilitasi penghuni panti sosial ini, pihaknya mendapat dukungan anggaran dari Dinas Sosial Provinsi Sumsel serta bantuan dari berbagai pihak dan lapisan masyarakat.

"Kami terbuka menerima bantuan dari pihak manapun yang peduli mendukung proses rehabilitasi gelandangan, pengemis dan orang dengan gangguan jiwa di panti sosial ini," ujar Anton.