Warga Palangka Raya kelahiran 1 Juli gratis membuat SIM

id Polresta palangka raya, satlantas, pembuatan sim gratis 1 juli, hut bhayanykara

Warga Palangka Raya kelahiran 1 Juli gratis membuat SIM

Kanit Regident Satlantas Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ipda Hartono (kiri) memantau jalannya pelayanan pembuatan SIM dengan menerapkan protokol kesehatan, Rabu, (24/6/2020). (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Kabar gembira bagi warga Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah kelahiran 1 Juli karena bisa memperpanjang dan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), baik A maupun C secara gratis di Mapolresta setempat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardianto, melalui Kanit Regident Ipda Hartono, Rabu mengatakan, pembuatan dan perpanjangan SIM secara gratis tersebut dalam rangka memperingati hari ulang tahun Bhayangkara ke-74.

“Pendaftaran perpanjangan SIM gratis berlangsung 22 Juni hingga 1 Juli mendatang. Masyarakat bisa mendaftarkan diri pada Satuan Pelayanan SIM Polresta Palangka Raya,” katanya.

Sampai saat ini belum ada masyarakat ‘Kota Cantik’ sebutan Palangka Raya yang melakukan pendaftaran. Namun jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya akan terus menunggu sampai 1 Juli 2020, dalam pembuatan SIM gratis bagi masyarakat kelahiran 1 Juli.

Mengenai persyaratan perpanjangan SIM gratis selain lahir pada 1 Juli, yakni harus kelahiran Palangka Raya, sebab selain itu tidak bisa. Kemudian persyaratan administrasi seperti fotokopi SIM lama, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan sehat dari dokter.

“Jadi ini bekerja sama dengan pihak ketiga, namun intinya merupakan apresiasi dari kami untuk masyarakat sekaligus memperingati HUT Bhayangkara mendatang,” jelasnya.

Dijelaskan juga, meski di tengah pandemi COVID-19 Satlantas Polresta Palangka Raya tetap membuka pelayanan SIM. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan, agar terhindar penularan virus tersebut.

"Pelayanan memang sempat dibatasi beberapa waktu lalu, tetapi kini sudah berjalan normal kembali. Penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan masyarakat yang mengurus SIM. Kami semua sudah sediakan tempat cuci tangan, kursi berjarak dan hal lain sesuai protokol kesehatan,” demikian Hartono.