Sekolah di Palangka Raya terima BOS Rp1,5 miliar

id Palangka Raya,dana BOS,Sekolah di Palangka Raya terima BOS Ro1.5 miliar ,Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah

Sekolah di Palangka Raya terima BOS Rp1,5 miliar

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

...di Palangka Raya ada 11 SD dan tujuh SMP yang BOS afirmasi. Kemudian tiga SD dan lima SMP yang memperoleh BOS kinerja.
Palangka Raya (ANTARA) - Sejumlah sekolah di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp1,5 miliar lebih dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Dana BOS itu diberikan Kemendikbud untuk 26 sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Masing-masing sekolah mendapat anggaran senilai Rp60 juta. Total yang diterima Rp1,560 miliar," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah di Palangka Raya, Senin.

Dana BOS yang diberikan Kementerian Pendidikan itu terdiri dari dua jenis yakni afirmasi dan kinerja. Dia mengatakan, di Palangka Raya ada 11 SD dan tujuh SMP yang BOS afirmasi. Kemudian tiga SD dan lima SMP yang memperoleh BOS kinerja.

"Dana BOS afirmasi ini untuk membantu operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh dana BOS reguler. Sedangkan BOS kinerja untuk membantu kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh dana BOS reguler," katanya.

Dia pun meminta pihak sekolah memaksimalkan pengelolaan dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah "Kota Cantik".

Akhmad Fauliansyah pun meminta pencatatan administrasi penggunaan BOS dilakukan secara rinci dan tepat agar dapat dipertanggungjawabkan secara benar.

Di sisi lain, saat ini Disdik Kota Palangka Raya, kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi para peserta didik di daerah itu hingga 11 Juni 2020.

"Masa perpanjangan pelaksanaan belajar dari rumah yang sebelumnya berakhir pada 28 Juni kita perpanjang sampai 11 Juni mendatang," kata Akhmad Fauliansyah.

Perpanjangan masa belajar di rumah itu juga telah ditetapkan melalui surat edaran dan juga telah disampaikan kepada pengurus TK, SD, SMP, LKP, dan PKBM di seluruh wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.

"Ke depan kebijakan ini juga akan dilakukan evaluasi apakah diperpanjang kembali atau memungkinkan kegiatan belajar mengajar dapat kembali dilaksanakan di sekolah di tengah masih mewabahnya pandemi COVID-19," katanya.