Hanya satu kecamatan di Palangka Raya yang bertahan jadi zona hijau

id kecamatan zona hijau,emi abriyani,palangka raya,Hanya satu kecamatan di Palangka Raya yang bertahan jadi zona hijau,Kecamatan Rakumpit

Hanya satu kecamatan di Palangka Raya yang bertahan jadi zona hijau

Data penyebaran COVID-19 di Kota Palangka Raya (ANTARA/Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Satu kecamatan dari total lima kecamatan di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, sampai saat ini masih bertahan di status zona hijau penyebaran COVID-19.

"Dari lima kecamatan yang ada, hanya Kecamatan Rakumpit yang tetap bertahan di zona hijau atau tidak terjadi kasus penyebaran COVID-19," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Rayu Emi Abriyani di Palangka Raya, Senin.

Di Kecamatan Rakumpit terdapat tujuh kelurahan yakni Kelurahan Petuk Bukit, Pager, Panjehang, Petuk Barunai, Mungku Baru dan Kelurahan Bukit Sua. Ketujuh kelurahan itu bebas penyebaran COVID-19.

Sementara empat kecamatan lain yakni Kecamatan Bukit Batu, Jekan Raya, Pahandut dan Kecamatan Sabangau telah masuk zona jingga hingga merah penyebaran COVID-19 didasarkan dari jumlah penyebaran kasus virus tersebut.

Baca juga: 117 pasien COVID-19 di Palangka Raya dinyatakan sembuh

Data kategori zona penyebaran COVID-19 tersebut didasarkan pada laporan harian pos komando gugus tugas penanganan darurat pendemi COVID-19 Kota Palangka Raya pada Ahad (28/6).

Berdasar data tersebut, total pasien yang terkonfirmasi sembuh dari paparan COVID-19 di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, mencapai 117 orang sejak kasus pertama ditemukan di kota ini.

Selanjutnya total kasus positif COVID-19 di Palangka Raya tercatat sebanyak 324 orang positif, 28 orang meninggal dunia, 93 orang berstatus ODP dan 28 berstatus PDP.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 asal Kotim meninggal di Palangka Raya

Tingginya masyarakat terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Cantik itu, salah satunya karena terjadi lonjakan kasus terutama dari kluster baru, kluster Pasar Besar.

Aktivitas masyarakat baik pedagang maupun pembeli di daerah Pasar Besar yang sebagian masih acuh menerapkan protokol kesehatan menjadi penyebab utama tingginya kasus positif COVID-19 dari kluster tersebut.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengajak seluruh masyarakat di kota setempat menaati anjuran dan aturan pemerintah serta selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.*

Baca juga: Masa belajar di rumah diperpanjang hingga 11 Juli

Baca juga: Sekolah di Palangka Raya terima BOS Rp1,5 miliar

Baca juga: Layanan KB gratis untuk masyarakat di Palangka Raya