BPJAMSOSTEK beri perlindungan 1.347 mahasiswa UPR yang lakukan KKN

id BPJAMSOSTEK,mahasiswa upr kkn,mahasiswa kkn,BPJAMSOSTEK beri perlindungan 1.347 mahasiswa UPR yang lakukan KKN

BPJAMSOSTEK beri perlindungan 1.347 mahasiswa UPR yang lakukan KKN

Rektor UPR Dr. Andrie Elia (kiri) menerima cinderamata dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palangka Raya Royyan Huda (kanan) (ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK)

Palangka Raya (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palangka Raya bersama Universitas Palangka Raya (UPR) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) memberi perlindungan kepada 1.347 masiswa yang melakukan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT).

"Perlindungan itu diberikan usai pihak kampus mendaftarkan 1.347 mahasiswa yang melaksanakan KKNT," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palangka Raya Royyan Huda, kepada Antara di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengatakan, 1.347 mahasiswa KKNT tersebut mereka mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Hal tersebut mengingat risiko kerja yang dialami Mahasiswa KKNT yang terjun langsung ke lapangan sama besarnya dengan pekerja.

Baca juga: BPJAMSOSTEK dorong peserta alami PHK ikut program vokasi

Perlindungan ini merupakan salah satu kewajiban yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 yang menyatakan mahasiswa magang/KKNT, baik dari Universitas maupun sekolah lain, wajib diberikan perlindungan minimal dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Royyan menambahkan, jaminan sosial yang berikan pihak Universitas Palangkaraya dan BPJAMSOSTEK kepada mahasiswa KKNT itu bersifat sementara selama mereka dalam aktifitas tersebut.

"Dalam kerja sama perlindungan sosial ini, pihak kampus cukup membayar iuran sebesar Rp 16.800 per bulan untuk satu mahasiswa.

“Temporary (sementara) sifatnya, selama mereka masih KKNT. Bisa satu bulan atau dua bulan, sesuai dengan masa magangnya. Bayar iurannya pun hanya pada masa itu saja," katanya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK tandatangani MoU dengan Dinas Tanamanan Pangan, Holtikuktura dan Pertanian Kalteng

Dia pun berharap kerja sama antara Universitas Palangka Raya dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat diikuti universitas lainnya dalam memberikan perlindungan kepada anak didiknya.

"Tentu kami berharap kerjasama ini juga dapat dilakukan universiras dan sekolah-sekolah lain untuk mendaftarkan anak didiknya ke BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Sementara itu, Rektor Universitas Palangka Raya Dr. Andrie Elia S.E,. M.Si mengatakan, kerja sama ini merupakan yang pertama kalinya, khusus untuk mahasiswa KKNT.

Baca juga: DPR RI dan DJSN apresiasi LAPAK ASIK - One to Many dari BPJAMSOSTEK

"Ketika mengetahui BPJS Ketenagakerjaan ini, sangat ringan. Akhirnya kami pun bersedia untuk melakukan kerja sama ini. Karena memang, sangat penting bagi kami dalam memberikan pelayanan, keamanan serta kenyamanan kepada para mahasiswa di sini," katanya.

Andrie menambahkan, selain manfaat program perlindungan yang diperoleh oleh mahasiswa KKNT, secara kelembagaan BPJamsostek juga dapat membantu mahasiswa UPR sebagai angkatan pra kerja untuk mengikuti pelatihan, magang, dan belajar di Perusahaan-Perusahaan besar dan menengah," katanya.

Menyambung kerja sama tersebut, BPJS ketenagakerjaan telah menginformasikan program dan manfaat kepada mahasiswa KKN melalui kegiatan Webinar dengan tema "mempersiapkan mahasiswa dan alumni UPR untuk memasuki dunia kerja" melalui Zoom Meeting.

Narasumber pada acara itu yakni Rektor UPR Dr. Andrie Elia S.E,. M.Si, Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz, Head Department PT Adaro Energy, Jane E. Armanto , Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Panji Wibisana dan dimoderatori Oleh Ketua LPPM Universitas Palangka Raya Dr. Aswin Usup,Msc.
Webbinar zoom metting UPR bersama BPJAMSOSTEK (Antara/HO-BPJAMSOSTEK)


Baca juga: BPJAMSOSTEK siap berikan Pelatihan Vokasi Online pekerja di PHK

Baca juga: BPJAMSOSTEK Palangka Raya salurkan JKM buruh harian lepas

Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan paket APD pada petugas medis RSUD Doris Sylvanus