Warga tetap menolak rusunawa dijadikan tempat karantina pasien COVID-19

id Warga tetap menolak rusunawadijadikan tempat karantina pasien COVID-19, Barito timur

Warga tetap menolak rusunawa dijadikan tempat karantina pasien COVID-19

Pemkab Bartim berencana menjadikan rusunawa sebagai tempat karantina pasien COVID-19. Wacana tersebut mendapat penolakan Warga Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur. Foto rusunawa diambil Kamis (2/7/2020). ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Tokoh sekaligus perwakilan Warga Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Hengky A Garu menyatakan menolak rumah susun sewa sederhana (rusunawa) dijadikan sebagai tempat karantina pasien COVID-19.

"Saya mewakili warga menolak dengan keras rencana Pemkab Bartim yang menetapkan rusunawa menjadi tempat isolasi atau karantina pasien COVID-19, sebab ada persoalan status tanah atau lahan yang masih milik warga dan tidak pernah dihibahkan ke pemerintah," kata Hengky A Garu di Tamiang Layang, Jumat.

Hengky menilai, Pemkab Bartim telah ingkar janji karena tujuan awal dari hibah tanah tersebut untuk pembangunan perkantoran. Faktanya, lahan tidak digunakan untuk membangun perkantoran sehingga beberapa waktu yang lalu hibah tanah itu dibatalkan sebelum dibangun rusunawa.

"Oleh kerena itu, status tanah dan lahan kembali menjadi milik kami. Sangat wajar kami menolak pengunaan rusunawa itu untuk kepentingan apapun sampai permasalahan tanah dan lahan selesai," katanya.

Menurutnya, pada dasarnya masyarakat Desa Jaar bersedia menghibahkan tanahnya asalkan dilakukan pembangunan area perkantoraan, namun pada kenyatannya hingga saat ini hanya sebagian dibangun, sementara sebagian lahan lainnya ditelantarkan.

Ditambahkan Hengky, penolakan ini karena adanya keputusan sepihak dari pemerintah tanpa berkomunikasi dengan warga khususnya pemilik lahan atau tanah, sehingga para ahli waris tanah berkesimpulan meminta dirinya bersama warga Desa Jaar untuk menolak rusunawa menjadi tempat isolasi atau karantina pasien COVID-19.

Secara nurani ahli waris tidak ada niat untuk menghalang-halangi pemerintah untuk menangani bencana wabah COVID-19 itu. Namun akibat dilakukan secara sepihak tanpa ada pembicaraan dengan para ahli waris sehingga mereka merasa tidak dianggap dan disepelekan.

"Jika dilakukan dengan baik dan elegan jangankan mengizinkan rusunawa itu, hotel saya pun bisa diizinkan untuk tempat isolasi dan karantina pasien reaktif COVID-19," demikian Hengky.

Menyikapi penolakan warga Desa Jaar, Bupati Bartim Ampera AY Mebas akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

"Pemkab Bartim akan mengadakan koordinasi dengan berbagai pihak," kata Ampera.

Baca juga: Seorang bidan di Bartim terkonfirmasi positif COVID-19

Baca juga: Polres Bartim jamin pilgub aman dan kondusif