Pelaku usaha di Palangka Raya terus diingatkan tak abai protokol kesehatan

id Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah,Ruselita,DPRD Kota Palangka Raya,Kota Palangka Raya,DPRD Palangka Raya,Anggota DPRD Kota Pal

Pelaku usaha di Palangka Raya terus diingatkan tak abai protokol kesehatan

Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Ruselita. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Ruselita terus mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha di daerah itu, agar tidak menganggap remeh dan mengabaikan protokol kesehatan ketika membuka usahanya.

"Paling penting itu pelaku usaha rumah makan dan cafe yang telah mulai buka. Mereka harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan, karena tujuannya adalah untuk menekan angka penularan COVID-19 di daerah setempat," kata Ruselita di Palangka Raya, Selasa.

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya yang membidangi pembangunan infrastruktur dan perekonomian menegaskan, masih banyak pelaku usaha yang tidak memberi jarak kursi dan meja tempat makan.

Bahkan faktanya juga ada satu meja kecil masih ada di isi empat orang, sehingga protokol kesehatan yang selama ini diberlakukan pemerintah setempat tidak berjalan sesuai keinginan pemkot setempat.

"Bagaimana tidak terus bertambah warga yang terpapar COVID-19, jika masih ada yang mengabaikan kebijakan pemerintah untuk menerapkan standar protokol kesehatan. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pelaku usaha dan pihak pemerintah dan mereka pun tidak keberatan," kata Ruselita.

Politisi Partai Perindo itu berharap agar para pelaku usaha dapat menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya, dan jangan menunggu diingatkan baru mau melaksanakan.

Baca juga: Pembahasan raperda pertanggungjawaban APBD Palangka Raya dilanjutkan

Ia juga meminta kepada instansi terkait agar melakukan pengawasan dengan rutin kepada pelaku usaha, apabila masih ada yang terkesan mengabaikan dan kalau perlu beri peringatan agar mereka ada efek jera.

srikandi di Lembaga DPRD Kota Palangka Raya itu mengatakan yang jelas sanksi yang diberikan kepada pelaku usaha itu jangan sampai berujung pada penutupan usahanya.

"Kami tidak melarang masyarakat membuka usaha, mengingat saat ini sektor perekonomian juga sedang terkena dampak COVID-19. Kami hanya meminta pelaku usaha perhatikan protokol kesehatan, kepada yang sudah menerapkan kami ucapkan terimakasih dan semoga dapat menjadi contoh bagi yang lain," demikian Ruselita.

Baca juga: DPRD Palangka Raya soroti penerapan protokol kesehatan saat pilkada

Baca juga: Legislator Palangka Raya dukung Kemenhub lindungi keselamatan pesepeda

Baca juga: Legislator ajak masyarakat tidak hindari tes cepat COVID-19

Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diminta mewaspadai bencana alam

Baca juga: Pelaku usaha di Palangka Raya mulai disiplin terapkan protokol kesehatan

Baca juga: Penolakan tes cepat COVID-19 di Palangka Raya akibat kurang sosialisasi