Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, segera menetapkan harga standar tes cepat COVID-19 yang menjadi syarat bepergian.
"Apabila standarisasi harga tersebut tidak segera ditetapkan, maka berpotensi membuka peluang komersialisasi yang akan membebani masyarakat, khususnya masyarakat yang akan bepergian," ujar Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Jika penentuan harga agar seragam dirasa sulit, ia meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap harga tes cepat COVID-19 agar tidak terjadi penyimpangan dan komersialisasi oleh rumah sakit atau klinik swasta.
Untuk masyarakat yang dites reaktif dan membutuhkan layanan kesehatan darurat, Bamsoet mengimbau agar langsung berobat ke rumah sakit rujukan pemerintah yang menangani COVID-19.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan subsidi pembiayaan tes cepat COVID-19 bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan angkutan umum, terutama pesawat udara, kereta api, dan bus AKAP (Antar-Kota Antar-Provinsi).
Ia mengatakan saat akan melakukan penerbangan ke Yogyakarta dan Solo, sejumlah pihak ada yang memberlakukan harga tes cepat sebesar Rp300.000, tetapi ada juga yang hanya Rp100.000.
Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 9 Tahun 2020 pada 26 Juni 2020 yang merupakan perubahan dari SE Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19, persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang akan bepergian dengan transportasi umum adalah wajib menunjukkan hasil tes PCR dengan hasil negatif atau tes cepat dengan hasil non-reaktif yang berlaku selama 14 hari.
Berita Terkait
Pemkab Kotim komitmen lanjutkan pembangunan sirkuit agar sesuai standar
Selasa, 16 April 2024 22:29 Wib
Kemenhub pantau standar pelayanan keselamatan dan kenyamanan penumpang di Pelabuhan Sampit
Selasa, 16 April 2024 22:08 Wib
RSUD Pulang Pisau telah penuhi standar pelayanan minimal
Jumat, 8 Maret 2024 20:09 Wib
Jokowi minta semua terminal miliki standar yang sama
Selasa, 2 Januari 2024 10:33 Wib
Selama 2023, polisi sita ribuan knalpot tidak standar di Bantul
Rabu, 22 November 2023 18:46 Wib
Pj Bupati Barut apresiasi rencana pembuatan lapangan tembak standar nasional
Jumat, 17 November 2023 8:12 Wib
Beby Tsabina sebut standar kecantikan di Indonesia lumayan besar
Minggu, 5 November 2023 18:33 Wib
RSUD Pulpis klami telah terapkan standar SOP dalam menangani bayi Bisma
Selasa, 22 Agustus 2023 18:01 Wib