Tiga BUMN ajukan dana talangan antisipasi dampak COVID-19

id BUMN,Dana talangan,Tiga BUMN ajukan dana talangan antisipasi dampak COVID-19

Tiga BUMN ajukan dana talangan antisipasi dampak COVID-19

Ilustrasi uang (Pixabay)

Jakarta (ANTARA) - Tiga BUMN PT Krakatau Steel, PT Perkebunan Nusantara III dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional menjelaskan ke Komisi VI DPR soal pengajuan dana talangan untuk mengantisipasi dampak dari pandemi COVID-19.

"Komisi VI DPR RI akan membahas terkait dana talangan dan/atau Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2020 kepada ketiga BUMN tersebut pada rapat Pleno Komisi VI DPR RI sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir," kata Wakil Ketua Komisi VI Gde Sumarjaya Linggih saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan tiga BUMN tersebut di Gedung DPR.Jakarta, Rabu.

PT Krakatau Steel mengajukan dana talangan sebesar Rp3 triliun yang akan digunakan untuk memberikan relaksasi di industri hilir dan pengguna.

"Kami mengajukan dana talangan untuk juga menjaga industri hilir pelanggan kami, karena jangan sampai mereka tidak mendapatkan bahan baku dan berhenti beroperasi," ujar Direktur Utama Silmy Karim.

Silmy menyampaikan bahwa terjadi penurunan permintaan hingga 60 persen pada kuartal II/2020 dibandingkan kondisi normal, sehingga hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi industri hilir dan pengguna.

Kemudian, PT Perkebunan Nusantara III mengajukan dana talangan sebesar Rp4,01 triliun untuk investasi yang tertunda karena keterbatasan dana serta tambahan investasi dan modal kerja dalam meningkatkan produksi dan profitabilitas perusahaan.

Selanjutnya, Perum Pembangunan Perumahan Nasional mengajukan dana pinjaman pemerintah sebesar Rp650 miliar yang akan digunakan untuk membantu likuiditas perusahaan dan mempertahankan keberlangsungan bisnis perusahaan.

"Dampak COVID-19 menyebabkan penjualan pada Kuartal I Tahun 2020 mengalami penurunan sebesar kurang lebih 50 persen menjadi Rp166 miliar jika dibandingkan penjualan periode yang sama tahun lalu yakni Rp421 miliar," ujar Direktur Utama Perum Pembangunan Perumahan Nasional Budi Saddewa Soediro.

Dibandingkan 2018-2019, lanjut Budi, penerimaan kas perusahaan mulai dirasakan penurunannya pada April 2020, di mana penerimaan kas yang sebelumnya pada Maret 2020 sebesar Rp146 miliar, turun secara signifikan atau sebesar 50 persen menjadi Rp60 miliar pada April 2020.