KPU Kalteng pastikan Coklit data pemilih menerapkan protokol kesehatan

id KPU Kalteng ,pencocokan dan penelitian (Coklit) ,KPU Kalteng pastikan Coklit data pemilih menerapkan protokol kesehatan

KPU Kalteng pastikan Coklit data pemilih menerapkan protokol kesehatan

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim (kiri) dan komisioner KPU Kalteng, Eko Wahyu Sulistyobudi saat acara sosialisasi pemutakhiran data pemilih pada Pilgub Kalteng 2020 di KPU Provinsi setempat. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah memastikan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan dari rumah ke rumah akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Pencoklitan yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) pada 15 Juli sampai 13 Agustus dilakukan 'door to door'. Dalam rangka mencegah penularan COVID-19 maka petugas akan menerapkan protokol kesehatan," kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibohim, di Palangka Raya, Kamis.

Diantara protokol kesehatan yang diterapkan yaitu menggunakan masker, menggunakan pelindung wajah, menjaga jarak fisik antara petugas dan masyarakat sasaran coklit.

Baca juga: KPU diminta susun strategi sosialisasi Pilkada di tengah COVID-19

Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut Harmain, PPDP yang berbasis lingkungan rukun tetangga (RT) juga akan dibekali dengan "hand sanitizear". Bahkan sebelum ditetapkan sebagai PPDP, mereka diwajibkan mengikuti rapid tes atau tes cepat.

"Jika ditemukan ada yang reaktif maka calon PPDP akan digantikan cadangan. Selanjutnya sebelum menjalankan proses coklit para petugas itu juga diwajibkan mengukur suhu tubuh. Jika ada indikasi suhu berlebih wajib melaporkan kepada panitia pemungutan suara (PPS)," kata Harmain.

Harmain menerangkan, penerapan protokol kesehatan itu dilakukan untuk memastikan petugas Pilkada terbebas dari paparan COVID-19. Sehingga, lanjut dia, para petugas dan masyarakat yang menjadi sasaran coklit terlindungi dari paparan virus yang terdeteksi awal di Wuhan, China itu.

Selain dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) para PPDP nantinya juga akan dilengkapi dengan tanda pengenal khusus yang ditempatkan di lengan sehingga mudah dikenali masyarakat.

Baca juga: Ratusan penyelenggara Pilkada di Palangka Raya ikuti tes cepat COVID-19

Mantan komisioner KPU Kota Palangka Raya itu pun meminta jika ada PPDP yang datang mencoklit agar tidak ditolak. Pihaknya pun menjamin bahwa para petugas tersebut terbebas dari COVID-19.

"Saat ada petugas yang melakukan pencocokan dan penelitian maka masyarakat hanya diminta menyiapkan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk. Itu sebagai cara mencocokkan data base dan kondisi di lapangan," katanya.

Di sisi lain, pihaknya mengajak masyarakat untuk aktif menyukseskan pilkada yang salah satunya dengan memastikan diri masuk daftar pemilih. Jika merasa belum masuk segera lapor ke KPU atau petugas di lapangan.

Pernyataan itu diungkapkan Harmain didampingi Komisioner KPU Kalteng, Eko Wahyu Sulistyobudi saat acara sosialisasi pemutakhiran data pemilih pada Pilgub Kalteng 2020 di KPU Provinsi setempat.

Baca juga: Petugas Pilkada wajib uji cepat COVID-19

Sosialisasi itu sendiri dilakukan dengan sasaran awak media dan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti dengan membatasi jumlah peserta, menjaga jarak fisik dan penggunaan masker selama acara.

Di sisi lain, terkait dengan anggaran Pilkada, Pemprov Kalteng telah menyerahkan NPHD 100 persen kepada penyelenggara pilkada sehingga diharapkan tidak ada permasalahan dalam pembiayaan semua tahapan dan berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Penyerahan anggaran pilkada itu diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kepada KPU Kalteng Rp249,7 miliar, Bawaslu Kalteng Rp90 miliar, kepada Polda Kalteng Rp44 miliar.

Baca juga: KPU Kalteng ajak warga awasi setiap tahapan dan proses Pemilu

Baca juga: KPU diminta tolak pencandu narkoba maju di Pilkada 2020

Baca juga: Ikuti protokol COVID-19, KPU Gumas gelar bimtek PPDP per kecamatan