Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan dana Rp100 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk mendukung kerja tenaga medis yang terlibat dalam penanganan pasien COVID-19.
"Pemerintah NTT telah mengalokasikan anggaran dari APBD I NTT sebesar Rp100 miliar untuk kepentingan tenaga medis dalam menangani pasien COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu kepada ANTARA di Kupang, Sabtu.
Dana Rp100 miliar tersebut, menurut dia, disiapkan pemerintah provinsi untuk menyediakan alat pelindung diri (APD) serta memberikan insentif kepada tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19.
Selain itu, ia melanjutkan, Pemerintah Provinsi NTT menyiapkan hotel bagi petugas medis yang bertugas menangani pasien COVID-19 selama masa pandemi COVID-19.
"Pemerintah menyiapkan Hotel Sasando sebagai tempat penginapan petugas medis setelah menangani pasien COVID-19. Mereka tidak pulang ke rumah guna mengantisipasi adanya penyebaran COVID-19 setelah menangani pasien positif COVID-19 saat berada di rumah sakit," kata Marius.
Menurut data yang disiarkan di laman resmi pemerintah provinsi, jumlah akumulatif pasien COVID-19 di NTT sebanyak 123 orang dengan perincian 93 orang sudah sembuh, satu orang meninggal dunia, dan 28 orang masih dalam perawatan.
Berita Terkait
Pemkab Gunung Mas hibahkan Rp8,3 miliar untuk pengamanan Pilkada 2024
Jumat, 19 April 2024 9:07 Wib
Warga Jepang tuntut pemerintah hingga kompensasi Rp9 miliar terkait efek samping vaksin COVID
Kamis, 18 April 2024 14:56 Wib
Eks ajudan Mentan akui Firli Bahuri minta uang Rp50 miliar ke SYL
Rabu, 17 April 2024 17:17 Wib
Pemkab Gumas anggarkan Rp3,1 miliar rehab Jembatan Sei Rawi II
Selasa, 16 April 2024 16:49 Wib
Apple lagi-lagi hadapi gugatan, kali ini dengan nilai 1 miliar dolar AS
Senin, 15 April 2024 15:03 Wib
Komik yang pertama kali kenalkan Superman terjual senilai Rp95 miliar
Jumat, 5 April 2024 11:51 Wib
Dua pencuri emas senilai Rp3,7 miliar di Cirebon ditangkap polisi
Rabu, 3 April 2024 14:09 Wib
Eks Kadis PUPR akui diminta Rp5 miliar untuk gubernur nonaktif
Selasa, 2 April 2024 17:05 Wib